KPK Beberkan Kronologi OTT di Kemenaker, Buruh Diperas Rp6 Juta untuk Sertifikasi K3

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua motor Ducati (Multistrada V4 dan StreetFighter V4) yang diangkut ke Gedung KPK dengan mobil bak terbuka

Dua motor Ducati (Multistrada V4 dan StreetFighter V4) yang diangkut ke Gedung KPK dengan mobil bak terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Dalam kasus ini, pekerja dan buruh yang hendak mengikuti sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dipaksa mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta, jauh di atas tarif resmi yang hanya Rp275 ribu.

OTT ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam proses sertifikasi K3. Sertifikasi tersebut sejatinya merupakan kewajiban bagi pekerja di sejumlah sektor berisiko tinggi seperti konstruksi, migas, dan industri berat. Namun, bukannya dilindungi, buruh justru dijadikan objek pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses sertifikasi apabila tidak membayar biaya tambahan.

Buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Amanda Soemedi Hadiri Rakernas Dewan Kerajinan Nasional Tahun 2024

Biaya Rp6 juta tersebut bahkan mencapai dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) pekerja. Praktik pemerasan ini diduga sudah berlangsung sejak 2019 hingga sekarang, dengan melibatkan sejumlah pejabat internal Kemenaker.

Dalam OTT, KPK menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

  • 15 unit mobil terdiri dari 12 unit milik Irvian Bobby Mahendro, 1 unit milik Subhan, 1 unit milik Hery Sutanto, dan 1 unit milik Gerry Aditya Herwanto Putra.
  • 7 unit motor, termasuk 6 unit milik Irvian Bobby Mahendro serta 1 unit milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
  • Uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201 (setara sekitar Rp196 juta).
  • Dokumen pembayaran, bukti transfer, dan catatan keuangan terkait pungutan liar sertifikasi K3.
Baca Juga :  Malam Tahun Baru di Jabar Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG Beri Peringatan

Deretan kendaraan mewah yang disita KPK termasuk mobil sport Nissan GT-R, BMW, Hyundai Palisade, Pajero Sport, Toyota Hilux, Honda CR-V, hingga motor Ducati tipe Multistrada V4 dan StreetFighter V4. Semua barang bukti tersebut dipajang di Gedung Merah Putih KPK sebagai bukti kuat skema pemerasan.

KPK menegaskan akan menindak tegas praktik korupsi yang merugikan buruh dan pekerja. Sertifikasi K3 seharusnya bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, bukan menjadi ladang keuntungan pribadi.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Job Fair Future Connect 2026 Bandung Buka 3.019 Lowongan Kerja, Simak Cara Daftar Lewat NEW BIMMA
Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali
Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah
Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM
Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Murid Indonesia Raih 4 Medali Perunggu di International Mathematical Olympiad (IMO) 2026
ASEAN Sepakati Rencana Kerja Pendidikan 2026–2030, AI dan STEM Jadi Prioritas
DP3AKB Jawa Barat Dampingi Saksi Korban TPPO Asal Jabar dalam Persidangan di Maumere

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:15 WIB

Job Fair Future Connect 2026 Bandung Buka 3.019 Lowongan Kerja, Simak Cara Daftar Lewat NEW BIMMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Legislator DPR: Jangan Biarkan Emosi Gantikan Hukum, Soroti Aksi Main Hakim Sendiri di Bali

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:31 WIB

Puan Maharani: Negara Tak Boleh Kehilangan Satu Generasi karena Anak Putus Sekolah

Senin, 27 Juli 2026 - 17:31 WIB

Pegadaian Jabar dan MES Perkuat Sinergi Dorong Inklusi Keuangan Syariah serta UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

Tiga Penumpang Alphard yang Berselisih dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar

Berita Terbaru