KPK Beberkan Kronologi OTT di Kemenaker, Buruh Diperas Rp6 Juta untuk Sertifikasi K3

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua motor Ducati (Multistrada V4 dan StreetFighter V4) yang diangkut ke Gedung KPK dengan mobil bak terbuka

Dua motor Ducati (Multistrada V4 dan StreetFighter V4) yang diangkut ke Gedung KPK dengan mobil bak terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Dalam kasus ini, pekerja dan buruh yang hendak mengikuti sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dipaksa mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta, jauh di atas tarif resmi yang hanya Rp275 ribu.

OTT ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar dalam proses sertifikasi K3. Sertifikasi tersebut sejatinya merupakan kewajiban bagi pekerja di sejumlah sektor berisiko tinggi seperti konstruksi, migas, dan industri berat. Namun, bukannya dilindungi, buruh justru dijadikan objek pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, bahkan tidak memproses sertifikasi apabila tidak membayar biaya tambahan.

Buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers Jumat (22/8/2025).

Baca Juga :  Temuan Terbaru KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa

Biaya Rp6 juta tersebut bahkan mencapai dua kali lipat dari Upah Minimum Regional (UMR) pekerja. Praktik pemerasan ini diduga sudah berlangsung sejak 2019 hingga sekarang, dengan melibatkan sejumlah pejabat internal Kemenaker.

Dalam OTT, KPK menyita berbagai barang bukti, di antaranya:

  • 15 unit mobil terdiri dari 12 unit milik Irvian Bobby Mahendro, 1 unit milik Subhan, 1 unit milik Hery Sutanto, dan 1 unit milik Gerry Aditya Herwanto Putra.
  • 7 unit motor, termasuk 6 unit milik Irvian Bobby Mahendro serta 1 unit milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
  • Uang tunai Rp170 juta dan USD 2.201 (setara sekitar Rp196 juta).
  • Dokumen pembayaran, bukti transfer, dan catatan keuangan terkait pungutan liar sertifikasi K3.
Baca Juga :  Pencegahan Stunting Mendukung Terciptanya SDM Yang Maju, Unggul Dan Berkualitas

Deretan kendaraan mewah yang disita KPK termasuk mobil sport Nissan GT-R, BMW, Hyundai Palisade, Pajero Sport, Toyota Hilux, Honda CR-V, hingga motor Ducati tipe Multistrada V4 dan StreetFighter V4. Semua barang bukti tersebut dipajang di Gedung Merah Putih KPK sebagai bukti kuat skema pemerasan.

KPK menegaskan akan menindak tegas praktik korupsi yang merugikan buruh dan pekerja. Sertifikasi K3 seharusnya bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, bukan menjadi ladang keuntungan pribadi.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia
Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu
Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa
Kemendikdasmen Percepat Reformasi Guru, TPG Naik Rp2 Juta dan 230 Ribu Guru Ikuti PPG 2026
Purbaya Tegaskan Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: “Kalau Ada yang Paksa Dolar, Saya Hajar”
Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, Tidak Ada Kenaikan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:06 WIB

Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:33 WIB

Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa

Berita Terbaru