Temuan Terbaru KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait distribusi kuota haji tahun 2024. Salah satu yang turut diperiksa sebagai saksi adalah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, penceramah kondang, yang diduga berangkat ke Tanah Suci menggunakan kuota khusus bermasalah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Khalid diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan saksi.

“Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Bey Machmudin Optimistis Jawa Barat Mampu Swasembada Pangan

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi mengenai alur distribusi kuota haji tambahan serta perbedaan biaya yang dibayarkan oleh jemaah. Khalid Basalamah diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Klaim Tertipu Agen Travel

Usai pemeriksaan, Khalid Basalamah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya penyimpangan dalam kuota haji tersebut. Ia mengaku merasa ditipu oleh pihak agen travel yang mengurus keberangkatan dirinya dan rombongan.

“Saya hanya berniat menunaikan ibadah haji. Ternyata travel yang saya gunakan membawa nama pihak lain. Saya dan rombongan menjadi korban,” ujar Khalid kepada wartawan.

Baca Juga :  Lulusannya Terserap di Industri, Unit Pendidikan Vokasi Kemenperin Diidolakan

Khalid menambahkan, dirinya bersedia kooperatif membantu KPK mengungkap kasus ini secara tuntas agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

KPK Dalami Kuota Tambahan

KPK menyoroti penggunaan kuota haji tambahan yang seharusnya dikelola sesuai aturan, namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan selisih biaya yang dibebankan kepada jemaah.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk memperkuat penyidikan,” jelas Ali.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Senin, 20 April 2026 - 17:47 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Berita Terbaru