Temuan Terbaru KPK: Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Khalid Basalamah

Ustadz Khalid Basalamah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait distribusi kuota haji tahun 2024. Salah satu yang turut diperiksa sebagai saksi adalah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, penceramah kondang, yang diduga berangkat ke Tanah Suci menggunakan kuota khusus bermasalah.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Khalid diperiksa bukan sebagai tersangka, melainkan saksi.

“Kami memeriksa yang bersangkutan itu sebagai saksi fakta,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
“Sebagai saksi fakta, di mana yang bersangkutan itu juga berangkat pada tahun 2024. Jadi yang bersangkutan juga berangkat bersama rombongannya,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Fasilitasi Hunian Rusunawa Untuk Keluarga Yang Tinggal Puluhan Jiwa Di Citeureup

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi mengenai alur distribusi kuota haji tambahan serta perbedaan biaya yang dibayarkan oleh jemaah. Khalid Basalamah diperiksa selama kurang lebih 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.

Klaim Tertipu Agen Travel

Usai pemeriksaan, Khalid Basalamah menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya penyimpangan dalam kuota haji tersebut. Ia mengaku merasa ditipu oleh pihak agen travel yang mengurus keberangkatan dirinya dan rombongan.

“Saya hanya berniat menunaikan ibadah haji. Ternyata travel yang saya gunakan membawa nama pihak lain. Saya dan rombongan menjadi korban,” ujar Khalid kepada wartawan.

Baca Juga :  Mendukbangga Wihaji Ingin Jabar Pertahankan Kinerja Bangga Kencana

Khalid menambahkan, dirinya bersedia kooperatif membantu KPK mengungkap kasus ini secara tuntas agar tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat.

KPK Dalami Kuota Tambahan

KPK menyoroti penggunaan kuota haji tambahan yang seharusnya dikelola sesuai aturan, namun diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Dugaan korupsi ini juga berkaitan dengan selisih biaya yang dibebankan kepada jemaah.

Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK hingga saat ini belum mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk memperkuat penyidikan,” jelas Ali.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS
Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram
KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:24 WIB

Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan

Selasa, 1 September 2026 - 21:01 WIB

PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Selasa, 1 September 2026 - 20:23 WIB

Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Berita Terbaru