Purbaya Tegaskan Transaksi di Pelabuhan Wajib Pakai Rupiah: “Kalau Ada yang Paksa Dolar, Saya Hajar”

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi yang dilakukan di kawasan pelabuhan Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah. Ia meminta para pelaku usaha segera melaporkan jika masih menemukan praktik pembayaran atau penagihan menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026). Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam peraturan yang berlaku sehingga tidak ada alasan untuk mewajibkan penggunaan mata uang asing.

“Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia,” kata Purbaya kepada awak media saat menanggapi keluhan pelaku usaha mengenai masih adanya transaksi tertentu di pelabuhan yang menggunakan dolar AS.

Baca Juga :  bank bjb Tawarkan SBN Ritel Seri SR021 Dengan Kupon Investasi Hingga 6,45%.

Purbaya menegaskan bahwa transaksi jasa di pelabuhan yang dilakukan di wilayah Indonesia seharusnya menggunakan rupiah. Jika masih ditemukan penggunaan dolar AS sebagai alat pembayaran yang diwajibkan, maka praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut. Karena itu, pelaku usaha maupun masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan adanya kewajiban pembayaran menggunakan mata uang asing di kawasan pelabuhan.

“Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang digunakan adalah rupiah. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak,” tegasnya.

Baca Juga :  lndonesia Akan Alami Musim Hujan Lebih Tinggi, Fenomena El Nino Berlangsung Maret-April 2024

Selain menyoroti penggunaan mata uang dalam transaksi pelabuhan, Purbaya juga melakukan inspeksi terkait penumpukan ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus logistik nasional. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta peningkatan kapasitas pelayanan, termasuk penambahan personel dan optimalisasi jam operasional guna mempercepat proses bongkar muat barang.

Pernyataan tegas Menkeu tersebut mendapat perhatian luas karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia sekaligus menjaga kedaulatan mata uang nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Siapkan Lulusan Siap Kerja di Pasar Internasional
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Gelar Khitanan Massal untuk 225 Anak di HUT ke-125
Bangku Sekolah Dikurangi, Air Mata Orang Tua Bertambah

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:48 WIB

Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terbaru