3 Orang Hakim dan 1 Pengacara, Ditetapkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang oknum Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dan 1 (satu) orang oknum Pengacara pada Rabu 23 Oktober 2024.

Adapun tiga orang oknum hakim yang diamankan tersebut berinisal ED, HH dan M di Surabaya, sementara satu orang oknum Pengacara yang diamankan berinisial LR di Jakarta. Penangkapan dilakukan karena diduga yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara tindak pidana umum di Pengadilan Negeri Surabaya atas nama Terdakwa Ronald Tannur.

Sebagai informasi, Terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (ED, HH dan M) dan ditemukan indikasi yang kuat bahwa pembebasan tersebut karena ketiga oknum hakim menerima suap dan/atau gratifikasi dari oknum Pengacara LR.

Baca Juga :  Gempa Terasa Di Bandung

Kemudian Tim Penyidik melakukan pemeriksaan kepada ketiga oknum hakim dan satu orang oknum pengacara tersebut, dan pada Rabu 23 Oktober 2024 ditetapkan tiga oknum Hakim ED, HH, M dan seorang oknum Pengacara LR sebagai Tersangka karena ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi.

Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk penerima suap dan/atau gratifikasi yaitu ED, HH dan M di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yang diduga melanggar:

Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 B jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Catat Program Prioritas Pendidikan 2025 Yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Sedangkan, pemberi suap dan/atau gratifikasi yaitu LR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung, yang diduga melanggar :

Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025
Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia
Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa
LABORATORIUM PELATIHAN BANGGA KENCANA PERTAMA DI INDONESIA RESMI BERDIRI DI GARUT
Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan
Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI
Mendikdasmen Paparkan Pagu Anggaran 2026, Perkuat Program Prioritas Pendidikan
Bio Farma Dorong Percepatan Sertifikasi Kompetensi di BUMN, Tegaskan Pentingnya Standar SDM dan Tata Kelola yang Profesional

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:15 WIB

Apresiasi bagi Ekosistem Pendidikan Terapkan Wajar 13 Tahun, Layanan Pendidikan Kesetaraan, dan Afirmatif Jenjang SMP 2025

Minggu, 30 November 2025 - 17:44 WIB

Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Perkuat Keteladanan dan Inovasi Guru Indonesia

Sabtu, 29 November 2025 - 12:37 WIB

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Jumat, 28 November 2025 - 09:08 WIB

Kasus Tumbler Hilang Berbalik Arah, Anita Dewi Kini Justru Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 28 November 2025 - 08:57 WIB

Bio Farma Perkuat Komitmen Kesehatan Perempuan Indonesia melalui Kerja Sama Strategis dengan POGI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Deretan Fenomena Langit Terbaik di Penghujung Tahun 2025

Selasa, 2 Des 2025 - 08:19 WIB

NEWS

Karyawan Bandung Zoo Patungan Beli Pakan Satwa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 12:37 WIB