Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis di Jawa Barat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.

Para pasien tersebut sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran data penerima PBI oleh Kementerian Sosial, sejumlah warga tidak lagi masuk dalam daftar kepesertaan PBI. Akibatnya, biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Seskab Tak Setingkat Menteri, TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Usah Mundur

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera mendata warga tidak mampu yang menderita penyakit kronis dan sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI. Penyakit kronis yang menjadi perhatian antara lain kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah rutin, serta gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara berkala.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  Jabar Calon Tuan Rumah Hari Desa 2025 Tingkat Nasional

Dengan kebijakan tersebut, iuran BPJS Kesehatan para penderita penyakit kronis dari segmen PBI yang terdampak penonaktifan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil agar para pasien tidak menunda pengobatan dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami tidak ingin ada warga yang terhambat pengobatannya hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS. Mereka harus tetap dilayani oleh rumah sakit,” tegas Dedi.

Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menjamin keberlanjutan pengobatan bagi warga tidak mampu sekaligus memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru