Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis di Jawa Barat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.

Para pasien tersebut sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran data penerima PBI oleh Kementerian Sosial, sejumlah warga tidak lagi masuk dalam daftar kepesertaan PBI. Akibatnya, biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Resmikan Rekonstruksi Situs Gunung Padang, Tegaskan Tanggung Jawab Negara Lestarikan Sejarah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera mendata warga tidak mampu yang menderita penyakit kronis dan sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI. Penyakit kronis yang menjadi perhatian antara lain kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah rutin, serta gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara berkala.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  bank bjb Hidupkan Tradisi Haji Geyot Untuk Meriahkan Ramadan dan Menjelang Buka Puasa

Dengan kebijakan tersebut, iuran BPJS Kesehatan para penderita penyakit kronis dari segmen PBI yang terdampak penonaktifan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil agar para pasien tidak menunda pengobatan dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami tidak ingin ada warga yang terhambat pengobatannya hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS. Mereka harus tetap dilayani oleh rumah sakit,” tegas Dedi.

Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menjamin keberlanjutan pengobatan bagi warga tidak mampu sekaligus memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida
KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar
Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga
Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kemendikdasmen dan KemenPPPA Bersinergi Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak Indonesia
Diduga Cemarkan Nama Organisasi di Zoom, Tani Merdeka Jabar Layangkan Somasi ke Kadis Pertanian Indramayu
Wamendikdasmen: Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Inovasi dan Kemandirian Siswa

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:49 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga di Glamping Posong Terungkap, Polisi Pastikan Keracunan Karbon Monoksida

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:50 WIB

KDM Prioritaskan Pembangunan Tajuk dan Masjid Kecil untuk Perkuat Spiritualitas Warga Jabar

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:37 WIB

Revitalisasi Sekolah Gerakkan Ekonomi Lokal, Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:21 WIB

Per 10 Juni 2026, Pertamax dan Pertamax Green Resmi Naik Harga

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:12 WIB

Menkes Dukung Empat Langkah Baru BGN, MBG Kini Fokus pada Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

Berita Terbaru