Seskab Tak Setingkat Menteri, TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Usah Mundur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan Seskab kini bukan jabatan setingkat menteri, tetapi di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Maka, perwira menengah TNI aktif bisa menjabat pada jabatan itu.

Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari institusi meski kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) Presiden Prabowo Subianto.

Namun, Teddy mesti melepaskan jabatannya sebagai Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgarahayu. Teddy akan melakukan serah terima jabatan.

Baca Juga :  Nabung di bank bjb, Bisa Dapat Tiket Konser

Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Ketua Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan ada perubahan struktur organisasi, sehingga Seskab tak lagi selevel dengan kementerian. Seskab saat ini berada di bawah Kemensetneg.

Dengan demikian, Seskab saat ini sama dengan posisi atau jabatan yang boleh diisi perwira TNI atau Polri aktif seperti Sekretariat Militer atau Sekretsris Pribadi.

Namun, posisi tersebut paling tinggi diisi pejabat setingkat Eselon II atau Brigjen. Karena itu, Mayor Teddy tak perlu pensiun untuk mengisi posisi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Jabar Herman Suryatman Buka Forum DP3AKB, Tekankan Kepemimpinan Siliwangi untuk Pembangunan SDM

Nama Teddy diumumkan Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet pada Minggu (20/10) malam.

Teddy tercatat sebagai lulusan dari SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Akademi Militer dan lulus pada 2011.

Pada 24 Februari 2024, Teddy  mendapat promosi jabatan sebagai Wadanyonif Para Rider 328/Dirgahayu

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis
Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan
Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel
Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Terkait Karhutla, PT MPK Dibekukan
Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat
Indonesia dan RRT Siapkan Kelompok Kerja untuk Kerja Sama AI dan Teknologi
Kemendikdasmen Buka Pelatihan Mandiri bagi Guru SD untuk Mengajar Bahasa Inggris

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Antusias Peserta Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Inggris dan Bandung Perkuat Kolaborasi Menuju Net Zero dan Ketahanan Iklim

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Bersama POGI Gelar “Merdeka Stunting 2026”, Cegah Stunting Sejak Janin dalam Kandungan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Kemenhut Dorong PBPH Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalsel

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Mentan Amran Ajak Wahdah Islamiyah Perangi Mafia Pangan dan Lindungi Rakyat

Berita Terbaru