SYL Bantah Keterangan Wisnu Haryana Mengenai Permintaan Durian Musang King ke Rumah Dinas Sejumlah Rp46 Juta.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inikanaku – Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo membantah keterangan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementrian Pertanian Wisnu Haryana mengenai permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas yang jumlahnya ada yang mencapai Rp46 juta.

SYL mengaku heran karena jumlah tersebut sangat besar sementara di keluarganya hanya dia yang memakan durian.

“Saya punya keluarga, istri, anak-anak, cucu tidak suka durian bapak, bahkan enggak boleh masuk di rumah durian itu. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini, saya terheran-heran saja. Tapi, silakan saya akan tuangkan dalam pembelaan atau pleidoi saya (nanti),” sambungnya.

Baca Juga :  Komisi VII Dorong Pengembangan Batik Lokal, Hadapi Tantangan Global

Sebelumnya, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King ada yang mencapai senilai Rp46 juta untuk sekali kirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Baik. Ini kan nilainya kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak? Ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel, 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa waktu itu ceritanya?” tanya jaksa.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Resmikan Rekonstruksi Situs Gunung Padang, Tegaskan Tanggung Jawab Negara Lestarikan Sejarah

“Memang itu selalu permintaan, pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina [Badan Karantina Kementan] untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak,” jawab Wisnu.

Wisnu menjelaskan setiap kotak berisi lima atau tujuh buah durian kecil.

“Oh Musang King, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?” lanjut jaksa.

“Enam kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil sampai 7 butir,” jawab Wisnu.

“Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta. Memang pernah?” tanya jaksa lagi.

“Pernah,” jawab Wisnu.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Jabar Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa ITB Jatinangor Lewat Program FLOW 2026
Bio Farma Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Karawang, Perkuat Komitmen ESG dan Mitigasi Perubahan Iklim
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sanitasi untuk Warga Pangalengan
Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna, Delapan ABK Diamankan
Kemendikdasmen: Filosofi Memuliakan Murid Jadi Kunci Sukses Pembelajaran Mendalam di SMK
Kemendikdasmen Luncurkan ImajiNation 2026, Kompetisi Koding Visual Nasional untuk Guru dan Murid
Tumpukan Sampah Kembali Tutupi Aliran Sungai Cikendal di Cigondewah Kaler, Kepedulian Masyarakat Jadi Sorotan
Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Jadi Ruang Ekspresi dan Pelestarian Budaya Sunda

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Pegadaian Jabar Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa ITB Jatinangor Lewat Program FLOW 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bio Farma Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Karawang, Perkuat Komitmen ESG dan Mitigasi Perubahan Iklim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sanitasi untuk Warga Pangalengan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:23 WIB

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna, Delapan ABK Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan ImajiNation 2026, Kompetisi Koding Visual Nasional untuk Guru dan Murid

Berita Terbaru