Menkomdigi: Pemerintah Putus Aliran Dana Transaksi Judi Online

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau judi online di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan Desk Pemberantasan Perjudian Daring sepakat memutus aliran dana transaksi judi online dengan melibatkan perbankan dan penyedia layanan keuangan.

“Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan. Karena sekali lagi, nadi dari judi online ini adalah justru di rekening atau aliran dana,” ungkapnya dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :  Satwa Bandung Zoo Bertahan dengan Sisa Pakan dan Donasi Publik

Meutya Hafid menyatakan Kementerian Komdigi melakukan koordinasi dengan industri perbankan untuk memantau aktivitas transaksi perjudian daring. Selain itu, juga berkoordinasi dengan platform E-Wallet yang disinyalir banyak digunakan untuk aktivitas judi online.

“Kami memantau (transaksi) salah satu yang paling banyak adalah rekening bank. “Kami juga meminta kepada teman-teman penyelenggara e-Wallet. Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-Wallet mereka masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga :  Waspada dan Kenali Ciri-ciri Terkena Cacar Monyet

Berdasarkan aduan masyarakat dan pemantauan daring, Kementerian Komdigi telah meminta pemblokiran rekening bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.

“Kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini juga yang sedang kita galakkan bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru