Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga (K/L) dalam memperkuat implementasi pemberdayaan perempuan melalui sektor pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa momentum Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan harus dimanfaatkan sebagai ruang kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pendidikan adalah kerja bersama yang membutuhkan partisipasi semesta, mulai dari pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, media, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi perempuan, hingga komunitas,” ujar Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana memperkuat jejaring kerja antara Kemendikdasmen dengan Kemenko PMK, Kementerian PPPA, Perpustakaan Nasional, serta berbagai mitra strategis lainnya.

Menurut Mu’ti, sinergi lintas sektor sangat penting agar isu pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, literasi, serta pembangunan karakter dapat berjalan searah dan saling menguatkan.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam membangun kolaborasi lintas kementerian. Ia menegaskan bahwa kerja sama menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Pentingnya Kolaborasi

“Tidak ada kementerian atau lembaga yang bisa berjalan sendiri. Semuanya harus berkolaborasi dan bersinergi,” ujar Pratikno, mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan perempuan memiliki dampak luas, tidak hanya bagi individu, tetapi juga terhadap kualitas keluarga, ketahanan sosial, hingga pembangunan ekonomi.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah, menilai bahwa pencanangan program ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan kesetaraan gender yang inklusif dan berkeadilan.

Menurutnya, pendidikan dan perlindungan anak merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Lingkungan pendidikan harus aman dan mendukung seluruh peserta didik tanpa terkecuali.

“Tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal atau merasa tidak aman di lingkungan sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :  337 Pegawai Baru P3K Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat Dilantik

Arifah juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antar pemangku kepentingan dalam memastikan pemberdayaan perempuan dan anak menjadi prioritas pembangunan nasional.

Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan yang berlangsung sepanjang April 2026 diisi dengan berbagai kegiatan, seperti dialog kebijakan, kampanye edukatif, penguatan literasi, diseminasi praktik baik, hingga kegiatan pembelajaran dan pengabdian masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa program ini juga mendorong partisipasi aktif berbagai pihak untuk bergerak dalam satu arah kebijakan yang saling terhubung.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi lomba menulis cerpen “Bahasa Berdaya”, lomba video mendongeng bagi guru, penyusunan antologi cerpen berbahasa daerah, sayembara cerita anak bertema Ibu Kartini, hingga siniar peringatan Hari Kartini.

Melalui program ini, pemerintah berharap tercipta ruang-ruang edukatif yang mendorong perempuan, khususnya anak perempuan, untuk belajar, berprestasi, dan berperan aktif dalam pembangunan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Pegadaian Jabar Resmikan Desa Pasirnanjung Geulis sebagai Desa Binaan Pertama di Sumedang

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru