Sebanyak 49.239 Konten dan Tiga Akun Instagram Populer Terkait Judi Online Diturunkan Kemkomdigi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak tegas dengan menurunkan (take down) sebanyak 49.239 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di ruang digital pada periode 29 November hingga 4 Desember 2024.

Tiga akun media sosial Instagram (IG) yang memiliki ratusan ribu pengikut juga turut ditindak karena mempromosikan, mendukung dan terafiliasi dengan situs judi online (judol), yakni @literasi.story dengan 439 ribu pengikut, @gadis.terkini 233 ribu pengikut, dan @adeliaa.ajah dengan 321 ribu pengikut.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, tindakan tegas akan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak yang mengotori ruang digital dengan perjudian daring itu tanpa pandang bulu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

Alexander Sabar mengatakan, sejak 20 Oktober — 4 Desember 2024, Kemkomdigi sudah melakukan take down terhadap 464.440 konten judi online, dengan rincian 428.969 website dan IP, 19.250 konten/akun pada platform Meta, 9.842 file sharing, 3.836 pada Google atau YouTube, 2.201 di platform X, 222 di Telegram, dan 118 di TikTok.

Baca Juga :  Penguatan Kompetensi Guru untuk Pendekatan Deep Learning

Sedangkan sejak 2017 – 4 Desember 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online.

Menurut Alexander Sabar, judi online menjadi masalah serius bagi masyarakat, karena tidak hanya merugikan finansial tetapi juga membahayakan kesehatan mental dan mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.

Selain itu, situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas, sehingga data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan.

“Edukasi diri dengan cara mengenali modus kejahatan siber. Jangan sembarangan menyebarkan atau memberikan data pribadi Anda pada situs ataupun aplikasi yang tidak diketahui dan laporkan insiden kebocoran data kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.

Baca Juga :  Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

Lebih lanjut Alexander Sabar mengatakan, perjuangan melawan judi online memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat.

Untuk itu, Kemkomdigi telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online, antara lain Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Selain itu, Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau E-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Jika Bapak/Ibu/Saudara/Saudari menemukan situs, konten, akun, atau bentuk promosi judi online, kami mohon untuk melaporkannya kepada kami,” jelasnya.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judi online. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!,” tandas Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang
Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying
RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026
Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Sempat Kabur ke Tangerang, Ditangkap di Ciparay
Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026
Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan
Indonesia, Brunei, dan Malaysia Perkuat Diplomasi Bahasa di Tengah Era Digital
Dampak Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa dan Madura terhadap UMKM serta Kerugian Usaha Kecil

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:30 WIB

Terminal Cicaheum Resmi Tutup Layanan Bus AKAP dan AKDP, Semua Rute Pindah ke Leuwipanjang

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WIB

Kemendikdasmen: Sekolah Harus Jadi Rumah Kedua yang Aman dan Bebas Bullying

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:20 WIB

RUPST 2025 Indofarma: Rugi Turun 76,7 Persen, Siap Perkuat Transformasi Bisnis 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

Sinkona Indonesia Lestari Catat Kinerja Positif 2025, Siap Ekspansi Global pada 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:21 WIB

Bahasa Indonesia Diutamakan, Bahasa Daerah Dilestarikan, Jawa Barat Perkuat Tata Kelola Kebahasaan

Berita Terbaru