KLOPAKINDONESIA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan kapal King Sun beserta delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh BNN dan Bea Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut narkotika dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan hasil profiling, kapal tersebut diketahui diawaki sembilan warga negara Myanmar.
Operasi penindakan dimulai pada Selasa (4/8/2026) melalui koordinasi lintas instansi untuk melakukan pencegatan. Pada Kamis (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia dan langsung dilakukan penyekatan oleh unsur TNI AL menggunakan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872.
Selanjutnya, tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 melakukan pengawalan terhadap kapal King Sun hingga bersandar di Pangkalan Koarmada IV, Tanjung Sengkuang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan intensif dilakukan pada Jumat (7/8/2026) dengan melibatkan unit K-9 serta pemeriksaan terhadap seluruh awak kapal. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar salah seorang ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.
Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus. Seluruh paket tersebut diduga merupakan narkotika jenis ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.
BNN menegaskan keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam memutus jalur penyelundupan narkotika melalui jalur laut sekaligus mengungkap jaringan sindikat internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.
Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan, pihak-pihak yang terlibat, dan jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.


























