MALANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa filosofi memuliakan murid menjadi fondasi utama dalam implementasi Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai bagian dari transformasi pendidikan di Indonesia. Pendekatan tersebut diyakini mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Apresiasi Karya Implementasi Pembelajaran Mendalam (Aksi PM) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digelar di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE) Malang, Jawa Timur.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan transformasi pendidikan harus dimulai dari proses pembelajaran di kelas. Menurutnya, kualitas pembelajaran menjadi penentu utama keberhasilan pendidikan.
“Kita ingin memperbaiki problematika pendidikan kita dari hulunya, yaitu melalui pendekatan pembelajaran yang kita kembangkan, yang kita sebut dengan Deep Learning atau Pembelajaran Mendalam,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menjelaskan bahwa Pembelajaran Mendalam dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Berkesadaran (Mindful), Bermakna (Meaningful), dan Menyenangkan (Joyful). Ketiga prinsip tersebut menempatkan pengalaman belajar murid sebagai pusat proses pendidikan.
Menurut Abdul Mu’ti, inti dari Pembelajaran Mendalam bukan hanya metode mengajar, tetapi juga cara pandang pendidik terhadap peserta didik.
“Pembelajaran Mendalam adalah pembelajaran yang ingin kita lakukan dengan prinsip dasar memuliakan. Kata kuncinya adalah memuliakan, yaitu memuliakan murid, memuliakan guru, dan memuliakan ilmu. Apa pun kemampuan akademik maupun latar belakang murid, semuanya harus diperlakukan dengan penuh penghargaan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan Aksi PM menjadi wadah apresiasi bagi guru SMK yang berhasil menerapkan Pembelajaran Mendalam sekaligus ruang berbagi praktik baik dalam pembelajaran.
Menurutnya, penilaian dalam ajang tersebut tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga menilai proses pembelajaran mulai dari identifikasi masalah, strategi pedagogis yang diterapkan, hingga dampaknya terhadap pengalaman belajar peserta didik.
“Aksi PM menjadi ruang apresiasi bagi guru SMK yang telah menerapkan Pembelajaran Mendalam di kelas. Yang dinilai bukan sekadar bagusnya poster, tetapi seberapa besar pembelajaran tersebut mampu mengubah pengalaman belajar murid,” jelas Tatang.
Dalam ajang tersebut, penghargaan Terbaik I diraih Krisna Kirana dari SMK Negeri 2 Jiwan, Kabupaten Madiun, melalui inovasi pembelajaran MATABOR (Matematika Terapan Abad 21: Basis Operasi Trigonometri pada Pengeboran Presisi). Inovasi tersebut menghubungkan konsep trigonometri dengan praktik pengeboran presisi di bengkel mesin sehingga peserta didik dapat memahami penerapan ilmu matematika dalam dunia industri.
Sementara penghargaan Terbaik II diberikan kepada Yusra Khairunnisa dari SMK Negeri 1 Singosari, Kabupaten Malang. Ia mengembangkan pembelajaran berbasis Augmented Reality (AR) melalui media Diorama AR yang memungkinkan peserta didik mempelajari desain furnitur, psikologi warna, hingga aspek ergonomi secara interaktif.
Kedua guru tersebut mengajak rekan-rekan pendidik untuk mulai menerapkan Pembelajaran Mendalam dari langkah-langkah sederhana di kelas sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Rangkaian Aksi PM berlangsung sejak 22 Juli hingga 9 Agustus 2026 dengan melibatkan 250 satuan pendidikan sasaran pelatihan tahun 2025. Dari proses tersebut terpilih 10 karya terbaik yang mendapatkan penghargaan atas inovasi pembelajaran yang dinilai mampu meningkatkan kualitas pengalaman belajar peserta didik.
Melalui Aksi PM SMK, Kemendikdasmen berharap praktik baik Pembelajaran Mendalam dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai sekolah sehingga mampu menciptakan proses belajar yang semakin relevan, bermakna, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia.


























