Pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan APEC, Sesi Pembahasan Free Trade Area of the Asia Pacific (FTAAP)

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan menghadiri Sesi pembahasan FTAAP pada Pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan APEC di Arequipa, Peru, Sabtu, (18 Mei).

Mendag mendorong Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) untuk mengambil peran kunci dalam menavigasi kawasan. Hal ini penting dilakukan APEC jika ingin mengupayakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan saling terhubung. Untuk mencapai hal ini, salah satu upayanya adalah melalui pembahasan agenda Kawasan Perdagangan Bebas di Kawasan Asia Pasifik (Free Trade Area of the Asia—Pacific/FTAAP).

Baca Juga :  Pesta Literasi Indonesia 2025, Perluas Akses Literasi Melalui 3.270 Buku Terjemahan Cerita Anak

Menurut Mendag, FTAAP menjadi salah satu kekuatan pendorong dalam memajukan integrasi ekonomi regional. Satu hal yang ia tekankan, keberadaan FTAAP harus saling melengkapi dengan APEC itu sendiri dalam meningkatkan perdagangan dan investasi.

Baca Juga :  Presiden dan Mentan Amran di Lampung Barat, Pacu Produksi Kopi dan Peningkatan Kesejahteraan Petani

Mendag mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan dalam FTAAP seperti inisiatif kebutuhan peningkatan kapasitas, eksplorasi isu-isu perdagangan dan investasi generasi baru, serta Mekanisme Berbagi Informasi tentang perjanjian dagang. Ia berpandangan, upaya-upaya ini tetap menjadi opsi efektif untuk memfasilitasi dan memajukan diskusi FTAAP agar lebih inklusif, adil, dan saling menguntungkan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru