Pemprov Jabar Tindak Truk ODOL di Jalan Cikembar–Jampang Tengah, Pelanggar Terancam Pidana

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi kerusakan ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi. Salah satunya dengan memberikan sanksi kepada perusahaan pemilik angkutan over dimension over load (ODOL) yang melintas di jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menegaskan bahwa sanksi bagi pelanggaran ODOL mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, pemilik kendaraan yang melanggar dapat dikenakan pidana hingga satu tahun.

“Kami akan melaksanakan operasi penimbangan rutin di ruas Jalan Cikembar–Jampang Tengah. Bagi angkutan ODOL, pemiliknya akan dikenakan sanksi,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Penertiban Klakson Telolet, Sejumlah Pelanggar Disanksi Putus Kabel Hingga Tilang

Berdasarkan hasil pengawasan Dinas Perhubungan Jawa Barat, mayoritas kendaraan angkutan barang yang melintas, seperti dump truk dan tronton, terindikasi kuat melakukan pelanggaran muatan berlebih.

Muatan yang diangkut didominasi material tambang berupa batu kapur dan serbuk kapur. Aktivitas penambangan berada di sekitar Cikembar hingga perbatasan Jampang Tengah, dengan distribusi hasil tambang ke sejumlah kawasan industri seperti Karawang, Cikarang, Cilegon, hingga Jakarta.

“Diperkirakan rata-rata kendaraan tambang membawa muatan hingga 150 persen sampai 200 persen dari kapasitas izin,” kata Dhani.

Selain operasi penimbangan, Dishub Jabar juga akan melakukan pendekatan kepada perusahaan agar menyediakan jembatan timbang di lokasi operasional. Langkah ini bertujuan memastikan kendaraan yang keluar tidak melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).

Baca Juga :  Presiden Tinjau Pompanisasi di Jawa Tengah, Upaya Antisipasi Kekeringan dan Peningkatan Produksi Pangan

Perusahaan juga diwajibkan menggunakan kendaraan angkutan yang sesuai standar, termasuk truk dengan batas muatan sumbu terberat (MST).

Untuk memperkuat pengawasan, Dinas Perhubungan Jawa Barat akan menambah rambu peringatan terkait batas muatan di sejumlah titik strategis sepanjang jalur tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menekan pelanggaran ODOL sekaligus memperpanjang usia jalan serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Sukabumi.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Buka Akses Sekolah Unggulan bagi Siswa Miskin, Target Cetak Kelas Menengah Baru di Jabar
Pegadaian Gelar Tring Golden Run 2026, Donasi Rp1,25 Miliar untuk Atlet dan Kampanye Investasi Emas
Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia
Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 14 Tewas dan 84 Luka
PJJ Pendidikan Menengah Diluncurkan, Kemendikdasmen Targetkan Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
PJJ Pendidikan Menengah Diluncurkan, Kemendikdasmen Targetkan 3.500 Anak Tidak Sekolah Kembali Belajar
Puspa Swara Wanoja Sunda Wilayah IV Digelar di Garut, 14 Tim Tampil Lestarikan Budaya Sunda
Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Jabar Tindak Truk ODOL di Jalan Cikembar–Jampang Tengah, Pelanggar Terancam Pidana

Selasa, 28 April 2026 - 18:19 WIB

Dedi Mulyadi Buka Akses Sekolah Unggulan bagi Siswa Miskin, Target Cetak Kelas Menengah Baru di Jabar

Selasa, 28 April 2026 - 17:53 WIB

Pegadaian Gelar Tring Golden Run 2026, Donasi Rp1,25 Miliar untuk Atlet dan Kampanye Investasi Emas

Selasa, 28 April 2026 - 17:47 WIB

Bio Farma Dukung Peran Strategis Badan POM RI sebagai WHO Listed Authority untuk Perkuat Daya Saing Vaksin Indonesia

Selasa, 28 April 2026 - 12:51 WIB

Kronologi KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 14 Tewas dan 84 Luka

Berita Terbaru