Pemkot Bandung Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya dan Pariwisata

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menunjukkan komitmennya melestarikan budaya dan mengintegrasikannya dengan pengembangan sektor pariwisata.

Berbagai langkah strategis telah dilakukan Pemkot Bandung untuk melestarikan budaya, mulai dari pembinaan kesenian tradisional, pelestarian cagar budaya, hingga penghargaan kepada pelaku seni.

Kota Bandung juga telah membangun infrastruktur budaya seperti Museum Kota Bandung, Bandung Creative Hub, dan Padepokan Seni Mayang Sunda, yang menjadi pusat kegiatan seni dan budaya.

Hal ini disampaikan Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara dalam wawancara dengan Tim Penilai Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 sebagai bagian dari proses verifikasi calon penerima penghargaan kategori Pemerintah Daerah di Balai Kota Bandung, Senin, 25 November 2024.

“Kebudayaan adalah potensi utama Kota Bandung sebagai destinasi wisata unggulan. Keunikan budaya lokal ini menjadi daya tarik yang terus kami kembangkan,” ujar Koswara.

Baca Juga :  Indonesia Teguhkan Peran Sentral dalam Kerja Sama Pendidikan di Asia Tenggara bersama SEAMEO

Pemkot Bandung menjalin sinergi yang erat dengan komunitas seni, stakeholder, dan pemerintah daerah lain untuk mendukung pemajuan kebudayaan. Melalui Sawala Pemajuan Kebudayaan dan berbagai forum koordinasi, kebijakan budaya dirumuskan secara terintegrasi dengan melibatkan pelaku budaya secara langsung.

Beberapa kolaborasi besar yang berhasil diselenggarakan di Bandung antara lain Asia Africa Festival (AAF), Bandung Great Sale, dan Braga Beken. Kegiatan ini tidak hanya mempromosikan seni dan budaya lokal tetapi juga mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Untuk memastikan keberlanjutan pemajuan budaya, Pemkot Bandung telah menetapkan berbagai regulasi, seperti Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Pelestarian Seni Tradisional dan Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu, sertifikasi tenaga kebudayaan dilakukan secara rutin untuk mencetak ahli yang kompeten.

Baca Juga :  Peningkatan Kompetensi: Bio Farma Group Terima SK Penambahan Skema Kompetensi

Pemkot Bandung juga mulai memanfaatkan teknologi untuk pelestarian budaya, salah satunya melalui penjajakan kerja sama dengan pengembang gim untuk memperkenalkan seni dan sejarah Bandung kepada generasi muda.

Bagi Koswara, kebudayaan adalah fondasi utama pariwisata di kota ini. Seni tradisional, bahasa Sunda, dan warisan budaya lainnya menjadi ciri khas yang terus diperkuat.

“Kami ingin budaya Bandung terus hidup, beradaptasi dengan perkembangan zaman, dan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Dengan kolaborasi lintas sektor, kami yakin kebudayaan Bandung dapat semakin dikenal, baik secara nasional maupun internasional,” tambah Koswara.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Kota Bandung berharap menjadi contoh dalam pelestarian budaya sekaligus memaksimalkan potensinya untuk mengembangkan pariwisata.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental
Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:27 WIB

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru