Pembongkaran Jogging Track Ilegal di Situ Tujuh Muara Depok, Warga Diminta Patuhi Aturan

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran Jogging Track Ilegal di Situ Tujuh Depok. (Foto:Humas Kota Depok)

Pembongkaran Jogging Track Ilegal di Situ Tujuh Depok. (Foto:Humas Kota Depok)

Pemerintah Kota Depok bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) melakukan pembongkaran terhadap bangunan jogging track ilegal yang berdiri di atas badan air Situ Tujuh Muara, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Situ Tujuh Muara adalah danau atau situ yang berfungsi sebagai kawasan resapan air dan ruang terbuka publik, sekaligus menjadi salah satu ikon lingkungan di Depok yang penting untuk pengendalian banjir dan ekosistem setempat. Lokasinya berada di Jalan Situ Tujuh Muara, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, dengan akses yang dapat ditempuh dari pusat Kota Depok sekitar 20–25 menit perjalanan.

Baca Juga :  DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA DPR Dukung Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Penurunan Stunting

Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dinilai melanggar ketentuan tata ruang serta garis sempadan kawasan perairan. Bangunan berupa lintasan lari (jogging track) dan struktur beton yang sebelumnya didirikan di atas Situ Tujuh Muara ditemukan tanpa izin dari pihak berwenang. Sebelum penertiban, instansi terkait telah mengirimkan surat teguran pertama dan kedua kepada pihak pengembang, namun tidak mendapatkan respons untuk menghentikan atau membongkar sendiri konstruksi yang dimaksud.

Wali Kota Depok, H. Supian Suri, memimpin langsung proses pembongkaran pada Minggu, 25 Januari 2026, sebagai bentuk tindak lanjut koordinasi antara Pemkot Depok, Pemprov Jawa Barat, dan BBWSCC untuk menjaga fungsi dan kelestarian Situ Tujuh Muara. Langkah ini sekaligus merupakan upaya penegakan aturan serta pengembalian aset lingkungan ke kondisi semula tanpa adanya bangunan yang melanggar.

Baca Juga :  PROVINSI JAWA BARAT JUARA SATU PELAYANAN KB PASCAPERSALINAN

Proses pembongkaran melibatkan penggunaan alat berat dan dilakukan secara bertahap untuk memastikan keselamatan dan kelancaran pekerjaan. Keberadaan jogging track ilegal tersebut sebelumnya mendapat sorotan publik karena mengganggu fungsi kawasan perairan yang penting sebagai kawasan resapan air serta ruang terbuka publik.

Dengan dibongkarnya bangunan tanpa izin ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan tata ruang, melindungi lingkungan, serta menjaga aset publik demi kepentingan masyarakat luas.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru