Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia. Jakarta  – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, khususnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta membangun manusia yang unggul sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Selaras dengan semangat Asta Cita, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) telah menyelesaikan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama/Nota Kesepahaman Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025, di Jakarta pada Rabu (4/6).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutan penutupan kegiatan menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi strategis bangsa. Menurutnya, Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak boleh dipahami hanya sebagai pembangunan fisik, tetapi sebagai instrumen fundamental untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendukung pertumbuhan karakter, kompetensi, dan kreativitas peserta didik.

Baca Juga :  Kemitraan dengan IKM Jabar Didorong Masuk dalam Rantai Pasok Industri Besar

Menteri Muti’ juga menekankan bahwa mulai tahun 2025, pelaksanaan revitalisasi satuan pendidikan dilakukan melalui mekanisme swakelola oleh sekolah, dengan penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat. “Mekanisme ini diharapkan mendorong efisiensi, transparansi, serta meningkatkan pemberdayaan lokal melalui serapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal,” terangnya.

Menteri Mu’ti juga menyampaikan bahwa beberapa satuan pendidikan yang berhasil menyelesaikan revitalisasi lebih awal akan diusulkan untuk diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. “Program ini harus dilaksanakan dengan integritas dan semangat pelayanan. Setiap rupiah anggaran negara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Kami berharap seluruh proses selesai sesuai jadwal dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di setiap daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, dalam laporannya menyampaikan bahwa program revitalisasi tahun ini menargetkan 10.440 satuan pendidikan, meliputi jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, SKB/PKBM, dan SLB di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Semangat Duta SMA Sosialisasikan TKA Kepada Teman Sebaya

“Dari hasil verifikasi dan validasi data yang kami lakukan bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), sebanyak 9.404 satuan pendidikan telah teridentifikasi sebagai calon penerima bantuan. Dari jumlah tersebut, 8.406 satuan pendidikan telah memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk menandatangani perjanjian kerja sama tahap pertama,” jelas Gogot.

Ia menambahkan bahwa proses verifikasi dilakukan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang telah divalidasi dan disesuaikan dengan kondisi faktual lapangan. Sisanya, sekitar seribu satuan pendidikan masih dalam tahap penyempurnaan data dan akan ditetapkan dalam tahap berikutnya.

Selain itu, seluruh kepala dinas pendidikan yang hadir telah mengikuti sesi sosialisasi teknis dan koordinasi terkait prosedur pelaksanaan, pendampingan teknis, serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram
KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat
Janji Mentan Amran ke Petani Karawang Direalisasikan dalam Hitungan Jam
KPK Periksa Pejabat Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:23 WIB

Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Selasa, 1 September 2026 - 16:25 WIB

Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026

Selasa, 1 September 2026 - 15:21 WIB

Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun

Selasa, 1 September 2026 - 15:16 WIB

Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan

Berita Terbaru