Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi, Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) merespons pemberitaan terkait
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku
Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan
terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program
Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Program ini bertujuan
untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang
bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga :  Gelar Indonesia Food Innovation 2024, Kemenperin Jaring dan Kembangkan IKM Pangan Inovatif

Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung
penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam
menghadapi kasus ini.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan
dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap
berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi
keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.

Baca Juga :  Pegawai Ekspedisi Ditangkap Polisi, Curi 10 Ribu Data Konsumen untuk Penipuan COD

PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam
menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi. Menteri BUMN, Pak Erick
Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang
merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan BUMN, ujar Yeliandriani.

Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar
ekonomi yang bersih dan transparan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru