Depok, Jawa Barat, 11 Februari 2026 – Di tengah keterbatasan infrastruktur, tantangan geografis ekstrem, serta kesiapan sumber daya manusia yang belum merata, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap berkomitmen menjalankan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Komitmen tersebut mengemuka dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) 2026 yang digelar di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Depok, pada 9–11 Februari 2026. Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, forum ini menjadi ruang strategis penyelarasan kebijakan pusat dengan realitas pendidikan di lapangan.
Sejumlah perwakilan pemerintah daerah 3T memaparkan pengalaman mereka dalam menerjemahkan kebijakan nasional ke dalam konteks lokal. Program yang dijalankan mencakup pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), revitalisasi satuan pendidikan, hingga Wajib Belajar 13 Tahun. Seluruhnya menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan bersifat adaptif dan responsif terhadap kebutuhan wilayah.
Ende: Pembelajaran Mendalam dan Koding Tetap Berjalan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, Venantius Minggu, menegaskan bahwa daerahnya terus mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meskipun menghadapi keterbatasan akses internet serta sarana prasarana.
“Sebagai program pemerintah yang mengarah pada peningkatan kapasitas siswa, pembelajaran mendalam, koding, dan AI tentu perlu ditindaklanjuti di setiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Ende,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Ende menerapkan strategi bertahap dengan menetapkan sekolah model serta melatih guru-guru terpilih agar menjadi penggerak praktik baik. Sebanyak 25 guru jenjang SD dan SMP telah dilatih bekerja sama dengan AI Ready ASEAN.
Salah satu sekolah yang telah menjalankan praktik pembelajaran mendalam dan koding adalah SDI Ende 10. Pengalaman tersebut kemudian diimbaskan melalui Kerja Kelompok Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Gugus Sekolah, hingga Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Nabire: Revitalisasi Sekolah Berbasis Kebutuhan Wilayah
Dari Papua Tengah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dina Pidjer, menegaskan bahwa revitalisasi satuan pendidikan tidak sekadar membangun fisik sekolah, melainkan memastikan kelayakan, keamanan, dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Sepanjang 2025, pembangunan difokuskan pada perbaikan ruang kelas rusak, rehabilitasi sarana dasar, serta peningkatan fasilitas pembelajaran di wilayah pesisir, pedalaman, dan daerah rawan bencana.
“Pendekatan pembangunan tidak bisa diseragamkan. Sekolah di pesisir, pedalaman, dan wilayah rawan bencana memiliki tantangan berbeda,” jelasnya.
Perencanaan dilakukan berbasis Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemetaan kondisi riil, serta pelibatan komite sekolah dan pemerintah distrik. Dalam penanganan pascabencana, Nabire menerapkan prinsip build back better, yakni membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tangguh.
Halmahera Selatan: Wajib Belajar 13 Tahun di Wilayah Kepulauan
Dari wilayah kepulauan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, memaparkan komitmen daerahnya dalam mewujudkan Wajib Belajar 13 Tahun, termasuk layanan satu tahun prasekolah.
“Sejak 2013, kami telah menginstruksikan agar setiap desa memiliki PAUD. Ini komitmen agar anak-anak mendapat layanan pendidikan sejak dini, meski wilayah kami 85 persen berupa laut,” ungkapnya.
Penguatan kebijakan dilakukan melalui Peraturan Bupati tentang Wajib Belajar 13 Tahun, sinergi dengan PKK, serta optimalisasi peran Bunda PAUD. Inovasi “Bunda PAUD Menyapa” menjadi ruang konsolidasi rutin lintas wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah memberikan beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada 395 tenaga pendidik PAUD dan SD yang belum sarjana. Untuk pembiayaan, honor pendidik dialokasikan melalui ADD dan DAU, serta dukungan CSR dunia usaha.
Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dilakukan melalui pembentukan satuan tugas lintas sektor serta penguatan layanan pendidikan nonformal melalui PKBM.
Partisipasi Semesta Jadi Kunci
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa Konsolnas 2026 menjadi fondasi penting dalam memastikan kebijakan nasional benar-benar berdampak hingga satuan pendidikan di daerah.
“Dalam konsolidasi nasional ini, kami menyampaikan capaian sebagai fondasi untuk memperkuat kerja sama, melakukan akselerasi, serta intensifikasi program guna mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.
Konsolnas 2026 menegaskan bahwa keberhasilan program prioritas Kemendikdasmen di daerah 3T bertumpu pada partisipasi semesta—kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, guru, masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas.
Pengalaman Ende, Nabire, dan Halmahera Selatan menunjukkan bahwa Pendidikan Bermutu untuk Semua bukan sekadar kebijakan nasional, melainkan gerakan bersama yang tumbuh dari praktik nyata di daerah, dengan anak sebagai pusat pembangunan pendidikan Indonesia.


























