Ketegangan Politik Memanas, DPR Thailand Akhirnya Dibubarkan

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul umumkan pembubaran parlemen setelah rencana disetujui oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn pada Jumat (12/12/25) sebagai langkah politik konstitusional di tengah dinamika politik nasional yang kian memanas. Keputusan ini sekaligus membuka jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum dini guna mengembalikan legitimasi politik kepada rakyat.

Pembubaran DPR Thailand diambil setelah pemerintah gagal mencapai kesepakatan terkait rencana perubahan konstitusi dengan Partai Rakyat, yang sebelumnya merupakan pendukung utama pemerintah dan memiliki jumlah kursi terbesar di parlemen. Kebuntuan tersebut dinilai memperparah ketidakstabilan politik, sehingga pembubaran parlemen dipandang sebagai upaya memperoleh legitimasi baru.

Baca Juga :  KPU JABAR GELAR FGD EVALUASI PEMILU 2024, FOKUS PADA PERBAIKAN DAN TRANSPARANSI

Diketahui, rencana pembubaran DPR dikeluarkan setelah Partai Rakyat secara resmi menarik dukungannya terhadap perdana menteri. Langkah ini menjadi titik balik dalam peta politik Thailand, mengingat peran sentral partai tersebut dalam menopang pemerintahan sebelumnya.

Sejumlah media Thailand melaporkan bahwa ketegangan semakin meningkat setelah Partai Rakyat berencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah. Situasi ini muncul menyusul kebijakan pemerintahan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul yang dinilai berupaya memperluas kewenangan para anggota DPR terpilih, sehingga memicu penolakan politik.

Baca Juga :  Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Proses Hukum Bergulir di Pengadilan Agama Bandung

Menanggapi situasi tersebut, Anutin menegaskan bahwa pembubaran parlemen merupakan langkah paling tepat untuk meredam konflik politik.
“Solusi yang tepat adalah membubarkan parlemen… yang merupakan cara untuk mengembalikan kekuasaan politik kepada rakyat,” ujar Anutin, dikutip dari BBC.

Dengan dibubarkannya DPR, Thailand kini memasuki masa transisi menuju pemilihan umum dini. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemilu dijadwalkan berlangsung dalam waktu 45 hingga 60 hari, dengan harapan mampu menghasilkan pemerintahan baru yang lebih stabil dan memperoleh mandat kuat dari rakyat.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWK Kritik KPK soal Nusron Wahid dan Minta Pemerintah Tidak Antikritik
Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:43 WIB

FWK Kritik KPK soal Nusron Wahid dan Minta Pemerintah Tidak Antikritik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Berita Terbaru