Kemenkumham Ajak Lurah di Kota Bandung Ikuti Peacemaker Justice Award

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandung, M. Farhan menerima silaturahmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Kantor Wilayah Jawa Barat dalam rangka sosialisasi Peacemaker Justice Award (PJA), di Pendopo Kota Bandung, pada Jumat, (14/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sunandar, serta perwakilan camat dan lurah se-Kota Bandung.

Asep Sunandar menjelaskan, Peacemaker Justice Award merupakan program yang bertujuan memberikan penghargaan kepada lurah atau kepala desa yang berhasil menyelesaikan sengketa di masyarakat tanpa melalui jalur hukum.

“Tahun sebelumnya program ini berbentuk kontestasi, tetapi sekarang lebih ditekankan pada pelatihan. Yang terpenting bukan hanya penghargaan, tetapi peningkatan kapasitas lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum,” ujar Asep.

Baca Juga :  Bey Machmudin Dorong HIPMI Jabar Perluas Usaha di Bidang Pangan

Para lurah yang mendaftar akan mengikuti pelatihan virtual selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Pendaftaran dibuka hingga 27 Maret 2025 secara online tanpa perlu hadir di Jakarta.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik program ini dan mendorong para lurah untuk ikut serta.

Menurutnya, program ini sangat relevan mengingat banyak lurah dan camat di Bandung yang menghadapi berbagai permasalahan hukum di masyarakat, terutama terkait sengketa tanah serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Makna Penting Dasasila Bandung Hasil Konferensi Asia Afrika 1955

“Para lurah dan camat kerap menghadapi tantangan dalam menangani kasus-kasus hukum, terutama yang sensitif. Program ini sangat bagus karena memberikan pedoman yang jelas dalam penyelesaian sengketa di tingkat masyarakat,” ujar Farhan.

Pemda Kota Bandung juga mengusulkan agar persyaratan pendaftaran bisa disederhanakan agar lebih banyak lurah yang dapat berpartisipasi.

Selain itu, akan dilakukan sosialisasi lanjutan untuk memastikan program ini bisa dipahami dengan baik oleh seluruh lurah di Kota Bandung.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas aparatur kelurahan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara efektif di tingkat masyarakat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025
KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi
Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025
KDM Ungkap Tantangan dan Peluang Investasi di Kawasan Rebana
Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Trotoar

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:13 WIB

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:17 WIB

KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:13 WIB

Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025

Berita Terbaru