Forum Parlemen Jabar Dukung Pimpinan Dewan Memanggil OPD Atas Kebijakan Yang Disampaikan Dedi Mulyadi Melalui Konten Youtube nya.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 mendukung langkah pimpinan Dewan Memanggil para OPD atas kebijakan kebijakan yang disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di ruang publik melalui konten Youtub nya.

Sekreraris Forum Parlemen Jabar 2009 – 2014 Ujang Fahpulwaton saat dikonfirmasi melalui telepon genggam menyampaikan bahwa pemanggilan para OPD tersebut merupakan bentuk respon positive pimpinan DPRD jabar yang dalam hal ini disampaikan oleh kang Ono Surono sebagai salah satu pimpinan dewan atas berbagai kebijakan dedi mulyadi yang menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat Jabar seperti masalah penghentian bantuan hibah ke pesantren , masalah syarat penerima bansos harus di vasektomi , pengiriman anak anak bandel ke barak militer , pelarangan study tour pembongkaran tempat wisata hibys di puncak dll untuk ditanyakan langsung pada masing opd.

Baca Juga :  Polisi Bakal Panggil Ustaz Kondang Dari Bandung Berinisial EE dalam Kasus KDRT terhadap Anak Perempuannya

Ujang Fahpulwaton atau biasa dipanggil UF menyampaik bahwa pemanggilan tersebut merupakan tupoksi Dewan dalam hal pengawasan agar kebijakan yang disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tersebut benar benar di pahami oleh para OPD sehingga terencana dengan baik dan dengan alokasi anggaran yang sudah tersedia sesuai APBD 2025 yang telah di tetap kan atau yang telah di evaluasi dengan alasan efesiensi anggaran.

Untuk itulah pemanggilan OPD tersebut menjadi hal penting bagi DPRD Jabar untuk memastikan bahwa kebijakan kebijakan dedi mulyadi benar benar dapat di laksanakan untuk kepentingan masyarakat jabar bukan hanya orang per orang yang di munculkan dalam konten youtube yang di miliki nya.

Baca Juga :  Pemdakab Bekasi Sambut Baik Panen Raya Bawang Merah

Dan kami dari forum parlemen Jabar 2009-2014 meminta DPRD Jabar untuk melakukan monitoring atau pengawasan terhadap berbagai kebijakan Dedi Mulyadi tersebut dan apabila kebijakan kebijakan tersebut dianggap tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD Jabar atau instan ke inginan sendiri seyogya nya DPRD Jabar Segera memanggil Dedi mulyadi karna apabila memang kebijakan kebijakan tersebut tidak melibatkan DPRD Jabar , itu bisa di katakan Gubernur Jabar melanggar Undang Undang No. 23 Tahun 2014 tentang penyelengaraan pemerintahan ditingkat daerah adalah Gubernur bersama sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan dibantu SEKDA dan Dinas Dinas atau OPD yang ada, sehingga Dewan bisa menggunakan hak hak konstitusi semisal interplasi atau hak Angket.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026
ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027
Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV
Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI
GENTING Sasar 27.051 Keluarga Berisiko Stunting di Indramayu
Pegadaian Kanwil X Jabar Raih Sertifikasi ISO 22301:2019
Bio Farma Kembangkan Vaksin HPV, Rotavirus, hingga Malaria

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:01 WIB

Dua Atlet Indonesia Jadi Flag Bearer Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 11:57 WIB

ATR/BPN Percepat Sertipikasi 3 Juta Tanah MBR, Target 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 11:48 WIB

Nusron Wahid Hormati Proses Hukum KPK, Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan

Sabtu, 19 September 2026 - 07:02 WIB

Bio Farma dan DWP Pusat Perkuat Pencegahan Kanker Serviks melalui Vaksinasi HPV

Jumat, 18 September 2026 - 18:31 WIB

Kemendikdasmen Perluas Pelatihan Pembelajaran Mendalam, Koding dan AI

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Mengapa AI Membutuhkan Banyak Air dan Listrik? Ini Penjelasannya

Senin, 21 Sep 2026 - 07:47 WIB