DPR Desak Kemenhut Ungkap Pelaku Perusak Hutan Pemicu Banjir Besar di Aceh dan Sumatra

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menegaskan bahwa hasil Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengindikasikan adanya pelanggaran serius oleh perusahaan maupun pihak tertentu yang diduga menjadi pemicu bencana banjir serta tanah longsor di Aceh dan Sumatra.

Menurut Riyono, salah satu poin penting dalam kesimpulan Raker adalah permintaan tegas kepada pemerintah agar segera menindak perusahaan pemegang izin usaha maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang terbukti menyebabkan kerusakan ekologis.

“Hasil Raker nomor tiga disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal satu bulan. Itu pendapat saya,” ujar Riyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Kerusakan Besar, Korban Tembus 800 Jiwa

Riyono menyoroti bahwa bencana ini bukan kejadian biasa. Kerusakan alam masif, banyaknya wilayah yang terisolasi, serta korban meninggal yang mencapai lebih dari 800 jiwa membuat tragedi ini menjadi duka nasional. Selain itu, kerugian material—baik infrastruktur maupun sektor ekonomi—diperkirakan menembus Rp10 triliun.

Baca Juga :  Ayah dan Anak Jadi Pelaku Penembakan Massal di Bondi Beach, 16 Orang Tewas

Ia menilai paparan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam Raker belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mendasar para wakil rakyat.

“Angka dan data lapangan perlu divalidasi. Faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Evakuasi masih berlangsung, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat,” tegas Politisi PKS tersebut.

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir

Riyono juga menyoroti video viral yang memperlihatkan banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir. Kayu-kayu itu diduga kuat hasil illegal logging yang dilakukan pemegang izin yang menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan penebangan dan pembukaan tambang ilegal.

Baca Juga :  Tegakkan Disiplin, Bapenda dan Kejari Kota Bandung Panggil 20 Penunggak Pajak

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa arus banjir ini. Apakah dari aktivitas ilegal atau legal? Jumlahnya mungkin ratusan kubik. Semua belum jelas sampai saat ini,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pernyataan Menteri LHK yang menyebut adanya 12 objek hukum yang sedang dalam proses penanganan. “Siapa saja mereka? Belum ada yang disampaikan kepada publik,” kritiknya.

Desakan Penyelesaian Sebelum Masa Sidang 2026

Riyono yang dikenal dengan sapaan Riyono Caping mendesak agar Kemenhut bergerak cepat dan memastikan seluruh proses investigasi dan penindakan dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari, bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026.

“Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang menyebabkan bencana besar ini,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru