DPR Desak Kemenhut Ungkap Pelaku Perusak Hutan Pemicu Banjir Besar di Aceh dan Sumatra

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono, menegaskan bahwa hasil Rapat Kerja Komisi IV dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengindikasikan adanya pelanggaran serius oleh perusahaan maupun pihak tertentu yang diduga menjadi pemicu bencana banjir serta tanah longsor di Aceh dan Sumatra.

Menurut Riyono, salah satu poin penting dalam kesimpulan Raker adalah permintaan tegas kepada pemerintah agar segera menindak perusahaan pemegang izin usaha maupun Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan, termasuk aktivitas tambang ilegal yang terbukti menyebabkan kerusakan ekologis.

“Hasil Raker nomor tiga disebutkan bahwa Kemenhut diminta segera menindak perusahaan pemegang perizinan berusaha atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan tambang ilegal. Artinya segera itu ya secepatnya, mungkin maksimal satu bulan. Itu pendapat saya,” ujar Riyono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Kerusakan Besar, Korban Tembus 800 Jiwa

Riyono menyoroti bahwa bencana ini bukan kejadian biasa. Kerusakan alam masif, banyaknya wilayah yang terisolasi, serta korban meninggal yang mencapai lebih dari 800 jiwa membuat tragedi ini menjadi duka nasional. Selain itu, kerugian material—baik infrastruktur maupun sektor ekonomi—diperkirakan menembus Rp10 triliun.

Baca Juga :  Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Ia menilai paparan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam Raker belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mendasar para wakil rakyat.

“Angka dan data lapangan perlu divalidasi. Faktanya kerusakan bencana ini sangat besar. Evakuasi masih berlangsung, tapi tugas Kemenhut harus juga cepat,” tegas Politisi PKS tersebut.

Viral Kayu Gelondongan Terbawa Arus Banjir

Riyono juga menyoroti video viral yang memperlihatkan banyaknya kayu gelondongan terbawa arus banjir. Kayu-kayu itu diduga kuat hasil illegal logging yang dilakukan pemegang izin yang menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan penebangan dan pembukaan tambang ilegal.

Baca Juga :  Yenny Wahid Ungkap Ada Menteri yang Ngotot Beri Tambang ke NU, Bukan Luhut

“Sampai sekarang Kemenhut belum bisa jelaskan siapa pemilik kayu-kayu yang terbawa arus banjir ini. Apakah dari aktivitas ilegal atau legal? Jumlahnya mungkin ratusan kubik. Semua belum jelas sampai saat ini,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan pernyataan Menteri LHK yang menyebut adanya 12 objek hukum yang sedang dalam proses penanganan. “Siapa saja mereka? Belum ada yang disampaikan kepada publik,” kritiknya.

Desakan Penyelesaian Sebelum Masa Sidang 2026

Riyono yang dikenal dengan sapaan Riyono Caping mendesak agar Kemenhut bergerak cepat dan memastikan seluruh proses investigasi dan penindakan dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari, bersamaan dengan dimulainya kembali masa sidang DPR tahun 2026.

“Jangan sampai dalam Raker 2026 belum ketemu siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang menyebabkan bencana besar ini,” tegasnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru