Disdik Kota Bandung Mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Pelaksanaan Wisuda dan Perpisahan di Tingkat Satuan Pendidikan PAUD, SD & SMP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Dinas Pendidikanenerbitkan surat edaran kepada kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP Negeri dan swasta di lingkungan Kota Bandung.

Surat edaran no 3370-DISDIK/2025 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman menginformasikan bahwa satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP tidak diwajibkan menyelenggarakan wisuda atau perpisahan. Apabila akan ada pelaksanaan wisuda atau perpisahan maka harus dilaksanakan secara wajar, sederhana dan bermakna dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, serta tidak membebankan biaya pelaksanaan kepada orang tua/wali peserta didik.

Baca Juga :  Fraksi-Fraksi DPRD Kaji Materi Usulan Raperda Perubahan APBD T.A. 2024 dan APBD T.A. 2025

Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan mengenai larangan guru,  tenaga kependidikan, komite sekolah baik perorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan untuk kepentingan wisuda atau perpisahan.

Baca Juga :  Pemda Kota Bandung dan Bank bjb Peringati Hari Pelanggan

Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan / atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orang tua/wali secara langsung yang bersifat wajib,  mengikat,  serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Longsor Terjadi di TPA Sarimukti
Forkopimda Sepakat Jaga Kota Bandung Kondusif, Farhan: Tindak Tegas Miras Ilegal
Pemkot Bandung dan ITB Akselerasi Kolaborasi Penanganan Sampah
Pemkot Bandung Siapkan Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi
Dies Natalies ke-66 ITB, Farhan: Tempat Bertanya dan Konsultasi
BPS Februari 2025: Kota Bandung Deflasi Month To Month 0,73 Persen
Kawasan Flyover Ciroyom Dipenuhi Sampah, Erwin Ajak Warga Jaga Kebersihan
Wali Kota Bandung Apresiasi Inovasi Maung MV3 PT Pindad
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:23 WIB

Longsor Terjadi di TPA Sarimukti

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:38 WIB

Forkopimda Sepakat Jaga Kota Bandung Kondusif, Farhan: Tindak Tegas Miras Ilegal

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:36 WIB

Pemkot Bandung dan ITB Akselerasi Kolaborasi Penanganan Sampah

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:08 WIB

Disdik Kota Bandung Mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Pelaksanaan Wisuda dan Perpisahan di Tingkat Satuan Pendidikan PAUD, SD & SMP

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:36 WIB

Pemkot Bandung Siapkan Strategi Implementasi Kebijakan Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru

Seputar Jawa Barat

Jabar Ditarget Punya 30 Sekolah Rakyat

Sabtu, 15 Mar 2025 - 09:04 WIB