Deklarasi Anti Korupsi, PT Indofarma Tbk Tegaskan Komitmen untuk Tata Kelola yang Bersih dan Berintegritas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 7 November 2025 – PT Indofarma, Tbk, sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi,
menegaskan komitmennya terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang bersih melalui
kegiatan Deklarasi Anti Korupsi yang dilaksanakan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
pada tanggal 7 November 2025.
Deklarasi Anti Korupsi ini ditandatangani oleh Direktur Utama, Sahat Sihombing; Direktur
Operasional, Andi Prazos; serta Komisaris, Didi Agus Mintadi , dan disaksikan oleh Bapak Aminudin,
PLT Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, dan Didi Sulanto, Vice President Management
Risiko dan Kepatuhan PT Bio Farma (Persero). Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen
seluruh jajaran manajemen dan pemegang amanah Perseroan untuk membangun sistem dan
budaya kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada nilai-nilai integritas, menjalankan
setiap aktivitas usaha berdasarkan nilai-nilai akuntabilitas, profesionalisme, dan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Sahat Sihombing, menyampaikan bahwa penerapan prinsip anti
korupsi bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi pondasi penting
bagi keberlanjutan usaha dan peningkatan kinerja Perseroan.
“Deklarasi Anti Korupsi merupakan momentum Indofarma untuk memperbaiki kinerja Perseroan
melalui budaya kerja dengan integritas tinggi dari seluruh insan Indofarma. Melalui komitmen anti
korupsi yang kuat, kita tidak hanya menjaga kepercayaan publik, tetapi juga memastikan bahwa
setiap langkah perusahaan berkontribusi pada kemajuan bangsa dan industri farmasi nasional,”
ujar Sahat Sihombing.
Aminudin menegaskan bahwa tahapan yang paling penting setelah Deklarasi ini adalah
implementasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga Perseroan terhindar dari masalah
hukum.
Melalui deklarasi ini, PT Indofarma Tbk berkomitmen untuk terus menginternalisasi nilai-nilai anti
korupsi dalam setiap proses bisnis, memperkuat sistem pelaporan dan pengendalian internal, serta
meningkatkan edukasi dan kesadaran etika bagi seluruh insan perusahaan. Perseroan meyakini
bahwa integritas merupakan kunci utama dalam mewujudkan perusahaan yang tangguh, berdaya
saing, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan industri farmasi nasional serta pembangunan
ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Tegaskan Larangan Judi Online, Menkominfo: Cuma Perlu Lima “K”
Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group
Satgas Pangan Turun Tangan, Pemerintah Awasi Ketat Harga Daging Sapi dan Sapi Hidup
Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Mendalam 2026, 52 Ribu Kepala Sekolah Sudah Dilatih
Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Zero Waste, Tenggat 3 Bulan atau Kena Sanksi
Dekranasda Jabar Raup Rp450 Juta di Inacraft 2026, Produk Fashion dan Kriya Laris Manis
SE MenPANRB Nomor 2 Tahun 2026: ASN Fleksibel 5 Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Jelang Ramadan & Idulfitri 2026, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp911,16 Miliar: Diskon Transportasi, WFA, Bantuan Pangan
Survei Indikator: 79,9% Publik Puas Kinerja Presiden Prabowo, Mensesneg Tegaskan Fokus Program Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43 WIB

Bio Farma Dorong Kemandirian Vaksin Negara OKI dalam 4th Meeting OIC Vaccine Manufacturers Group

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:46 WIB

Satgas Pangan Turun Tangan, Pemerintah Awasi Ketat Harga Daging Sapi dan Sapi Hidup

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:10 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Pembelajaran Mendalam 2026, 52 Ribu Kepala Sekolah Sudah Dilatih

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:05 WIB

Wali Kota Farhan Wajibkan Kawasan Wisata Bandung Zero Waste, Tenggat 3 Bulan atau Kena Sanksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:01 WIB

Dekranasda Jabar Raup Rp450 Juta di Inacraft 2026, Produk Fashion dan Kriya Laris Manis

Berita Terbaru