BKKBN Jabar Gelar Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025 di Garut

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat menggelar Workshop Teknis Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) Tahun 2025 yang dirangkai dengan Rekonsiliasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Diklat KKB Garut selama dua hari, 1–2 Juli 2025.

Acara dibuka oleh Sekretaris Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Kukuh Dwi Setiawan, dan dihadiri Kepala Balai Diklat KKB Garut, serta para pengelola data dan informasi dari 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Baca Juga :  Puncak HLUN ke-29 di Bandung, 398 Lansia Resmi Diwisuda

Melalui workshop ini, para peserta mendapatkan pembekalan teknis guna mendukung penyediaan indikator kependudukan dan pembangunan keluarga yang valid, akurat, relevan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran PK-25 akan dilaksanakan serentak pada 22 Juli hingga 21 Agustus 2025, mencakup wilayah-wilayah sampel yang telah ditetapkan. Prosesnya terdiri dari empat tahap, yaitu persiapan, pengumpulan data, pengolahan dan analisis, serta penyebarluasan dan pemanfaatan hasil data.

Baca Juga :  Rayakan Ulang Tahun ke-63, bank bjb Hadirkan Festival Bojana 2024

Kukuh Dwi Setiawan menyampaikan harapan agar kegiatan pemutakhiran PK-25 dapat berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas tinggi. “Data yang baik akan menjadi landasan bagi perencanaan program yang tepat sasaran,” ujarnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan
Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan
Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu
Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak
Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal
Wajib Halal UMK Batas 18 Oktober 2026: Terlambat Bisa Kena Sanksi dan Produk Ditarik
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP ke Daerah 3T, Tekankan Beasiswa Harus Berdampak ke Rakyat
Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat untuk Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:23 WIB

BGN Terapkan No Service No Pay, Insentif SPPG Rp6 Juta Bisa Dihentikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:09 WIB

Komisi III DPR: Kasus Amsal Sitepu Cermin Masalah Sistemik di Kejaksaan

Jumat, 3 April 2026 - 19:02 WIB

Anggota DPR Desak Kajari Karo Disanksi Tegas atas Kasus Amsal Sitepu

Jumat, 3 April 2026 - 18:41 WIB

Dinkes Jabar Dorong ORI di Tasikmalaya dan Garut untuk Tekan Kasus Campak

Jumat, 3 April 2026 - 18:17 WIB

Gempa M 7,6 Sulawesi Utara: 98,2% Jaringan Pulih, Kemkomdigi Pastikan Telekomunikasi Kembali Normal

Berita Terbaru