BKKBN Jabar Gelar Bimtek Monev RAPK untuk Perkuat Akuntabilitas Kinerja dan Capaian SAKIP 2025

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam upaya memperkuat akuntabilitas kinerja dan koordinasi lintas tim kerja, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Form Pelaporan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pencapaian Kinerja (Monev RAPK), Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 sebesar 74,2. Melalui sosialisasi ini, setiap tim kerja diharapkan memiliki pemahaman yang selaras, kemampuan teknis yang meningkat, serta pelaporan capaian kinerja yang lebih terukur dan berkualitas.

Baca Juga :  Cegah Serangan Siber Slot Gacor dan Judi Online, Ini yang Harus Dilakukan

Ketua Tim Perencanaan dan Keuangan, I Nyoman Widiarta, menjelaskan bahwa Monev RAPK merupakan proses berkelanjutan untuk memantau dan mengevaluasi sejauh mana program atau kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Melalui Monev RAPK, kita bisa memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan on track sesuai perencanaan, sekaligus meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data dan manajemen risiko,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Kota Cimahi Bersiap Memasuki Tahapan Pengumuman Pendaftaran Calon Wali kota & Wakil Walikota

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh tim kerja yang tergabung dalam Tim Penanggung Jawab Pengisian Form Pelaporan Monev RAPK. Dengan pelaksanaan monev yang konsisten dan terintegrasi, diharapkan capaian kinerja organisasi semakin optimal dan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan publik serta efektivitas penggunaan anggaran.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru