JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan penerapan prinsip “no service, no pay” dalam skema insentif Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi BGN, Rufriyanto Maulana Yusuf, menyatakan bahwa mekanisme ini menjadi bagian dari sistem kontrol ketat untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
“Logika operasionalnya jelas, tidak ada layanan maka tidak ada pembayaran. Ini menjadi instrumen disiplin bagi mitra,” ujar Rufriyanto dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Dalam skema tersebut, mitra SPPG berpotensi menerima insentif hingga Rp6 juta per hari. Namun, insentif tersebut dapat langsung dihentikan apabila fasilitas tidak memenuhi standar operasional atau dinyatakan tidak siap digunakan.
“Insentif akan hangus apabila fasilitas masuk kategori gagal beroperasi atau tidak tersedia karena berbagai alasan,” tegasnya.
BGN menjelaskan, sejumlah indikator kegagalan operasional antara lain ditemukannya kontaminasi bakteri seperti E. coli pada air, sistem pengolahan limbah (IPAL) yang bermasalah, kerusakan mesin pendingin yang menyebabkan bahan pangan rusak, hingga belum terpenuhinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan.
Jika kondisi tersebut terjadi, maka fasilitas dinyatakan tidak memenuhi standar kesiapan operasional, dan insentif langsung dihentikan pada hari yang sama.
Menurut Rufriyanto, kebijakan ini merupakan bentuk punitive control atau alat pemaksa kepatuhan agar mitra secara konsisten menjaga kualitas layanan, sanitasi, dan keamanan pangan.
Dengan sistem tersebut, seluruh risiko operasional berada di pihak mitra, sehingga mendorong pengelolaan fasilitas secara lebih disiplin dan profesional.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya transformasi tata kelola publik yang berkelanjutan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan di berbagai aspek.
“Program MBG melalui skema kemitraan SPPG memiliki nilai strategis besar dalam meningkatkan kualitas hidup generasi mendatang,” ujarnya.
BGN pun mengajak masyarakat untuk melihat kebijakan ini secara objektif sebagai bagian dari upaya bersama dalam membangun kedaulatan pangan dan meningkatkan kualitas gizi nasional.


























