Bentuk PMO 724, Menteri Trenggono Ingin Indonesia Menjadi Champion Urusan Lobster

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (15/5) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membentuk Project Management Office (PMO) 724 untuk memastikan pelaksanaan transformasi tata kelola lobster di Indonesia. Penamaan 724 sesuai dengan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 yang menjadi regulasi baru KKP dalam mengelola sumber daya lobster.

“Hari ini kita peluncuran PMO 724, aktivitas salah satunya adalah kita bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan permen berjalan optimal, termasuk pengawasan penyelundupan lebih optimal lagi,” ungkap Menteri Trenggono dalam konferensi pers pembentukan PMO 724 di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

PMO 724 berisikan perwakilan unit kerja KKP yang akan berperan dalam percepatan transformasi tata kelola lobster. Baik yang berkaitan dengan penangkapan, pengembangan budi daya, penguatan mutu, tata niaga sampai dengan pengawasan pengelolaan benih bening lobster dari praktik penyelundupan. 

Keberadaan PMO 724 KKP bertujuan membangun dan memperkuat sinergitas terhadap stakeholder di bidang pengelolaan lobster. Diantaranya dengan aparat penegak hukum seperti TNI AL, Polri hingga Kejaksaan untuk penguatan pengawasan dalam memberantas praktik penyelundupan benih bening lobster. 

Baca Juga :  Sinergi Membangun Kota Bandung Bebas Pungli

“Beberapa hari ini pemberantasan terhadap praktik yang merugikan negara (penyelundupan BBL) sudah mulai dilakukan secara masif. Dan dengan adanya Permen KP 7/24 saya rasa penyelundupan nantinya akan terus menurun, apalagi dengan adanya gerakan pengawasan yang semakin kuat,” bebernya Trenggono.

Selain itu, tim PMO 724 juga berperan membangun ekosistem budidaya lobster yang kuat. Diantaranya dengan menghadirkan investasi dan teknologi budidaya dari negara yang telah berhasil membudidayakan lobster. Lalu membangun kampung-kampung budidaya lobster sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemampuan pembudidaya di dalam negeri. Menteri Trenggono ingin menargetkan Indonesia menjadi juara pada urusan lobster.

Hal lainnya yakni tata kelola lobster dilakukan secara transfaran. Melalui PMO 724, KKP akan mempublikasikan informasi dan data penting terkait pengelolaan lobster. Seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL ke luar negeri, hingga hasil tangkap BBL ilegal. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal KKP yang sekaligus Ketua Pelaksana Harian PMO 724, Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan komitmennya mengawal transformasi tata kelola lobster. Salah satu yang tengah dilakukan adalah memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan BBL. 

Baca Juga :  Deputi KBK Resmikan Pelayanan KB Serentak Dalam Rangka HARGANAS Jawa Barat Ke-31

Rudy memastikan tidak akan gentar menghadapi para pelaku penyelundupan BBL. “Kami tidak ada takutnya. Sudah hilang rasa takut kami, apalagi ini untuk negara,” tegasnya. 

Rudi menjelaskan, pembentukan PMO 724 merupakan langkah awal. Tugas dan fungsi PMO 724 nantinya akan diperluas melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan intansi/lembaga lainnya. Satgas akan bertugas melakukan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster.  

“Perpres (Satgas) sedang kami siapkan dan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum ditandatangani Bapak Presiden. Harapan kami dengan adanya Perpres, maka kekuatan kami beserta stakeholder yang lain akan semakin kuat dan di situ juga nanti diatur anggarannya sehingga kami bisa lebih mandiri melakukan penegakan hukum terkait dengan pengeluaran benih bening lobster ke luar negeri secara ilegal,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter
Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:07 WIB

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB