Aksi Massa di Kantor Kemendes Tolak PHK Pendamping Desa

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari ini, Rabu, 16 April 2025, ribuan pendamping desa menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Jakarta. Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan pemberhentian sepihak ribuan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang diduga terkait dengan keikutsertaan mereka sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Tuntutan Utama Para Pendamping Desa

Dalam rilis pers yang disampaikan oleh Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia), para pendamping desa menyampaikan beberapa tuntutan utama:

  1. Penolakan terhadap Pemecatan Sepihak
    Mereka menolak pemberhentian sepihak terhadap TPP yang maju sebagai caleg, karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan melanggar prinsip hak atas pekerjaan yang dijamin oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. citeturn0search2
  2. Pencabutan Aturan yang Merugikan
    Mereka mendesak Kemendesa PDTT untuk mencabut kebijakan yang mewajibkan pendamping desa mundur jika maju sebagai caleg, karena dianggap diskriminatif dan tidak mempertimbangkan integritas serta rekam jejak individu. citeturn0search4
  3. Kepastian Kontrak dan Pembayaran Honor
    Para pendamping desa menuntut kejelasan terkait status kerja mereka, serta meninjau ulang klausul kontrak yang dianggap merugikan. Mereka juga meminta kejelasan pembayaran honor yang sudah tertunda. citeturn0search1
  4. Pemberian Ruang Klarifikasi
    Mereka menilai Kemendesa PDTT tidak memberikan ruang klarifikasi yang cukup kepada para anggota yang diberhentikan, sehingga menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian. citeturn0search2
Baca Juga :  Pemda Kota Bandung - Bapanas Pastikan Kestabilan Harga dan Keamanan Pangan Segar

Langkah Hukum yang Ditempuh

Pertepedesia berencana menggugat Kemendesa PDTT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai respons atas kebijakan pemberhentian sepihak tersebut. Mereka juga menyiapkan pengaduan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk meminta intervensi dalam menyelesaikan permasalahan ini. citeturn0search2

Baca Juga :  Ramadan 2026 Kian Dekat, Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari

Reaksi dari Organisasi Lain

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (DPP APMDN) juga mengecam keras langkah Kemendesa PDTT. Mereka menilai bahwa pemberhentian para TPP melanggar aturan, karena faktanya mereka telah memenuhi syarat perpanjangan kontrak kerja sesuai Keputusan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. citeturn0search4

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa kebijakan yang tidak matang dan tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan dapat menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendamping desa, yang merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsolnas 2026: Daerah 3T Tetap Jalankan Program Prioritas Kemendikdasmen, Dari AI hingga Wajib Belajar 13 Tahun
Dukung PHTC Presiden Prabowo, Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan CKG di Sekolah, 25 Juta Siswa Sudah Terlayani
Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun
BPJPH di Bawah Presiden, DPR Tekankan Perubahan Mentalitas dan Transparansi
Aprozi Alam Minta BPJPH Fokus Halalkan Program MBG, Bukan Kejar Citra Global
Disdik Kota Bandung Perkuat Kolaborasi OPD Tangani Kesehatan Mental Pelajar
Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis
HPN 2026, Pemerintah Dorong Pers Indonesia Semakin Profesional dan Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:42 WIB

Konsolnas 2026: Daerah 3T Tetap Jalankan Program Prioritas Kemendikdasmen, Dari AI hingga Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:36 WIB

Dukung PHTC Presiden Prabowo, Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan CKG di Sekolah, 25 Juta Siswa Sudah Terlayani

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:19 WIB

BPJPH di Bawah Presiden, DPR Tekankan Perubahan Mentalitas dan Transparansi

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:17 WIB

Disdik Kota Bandung Perkuat Kolaborasi OPD Tangani Kesehatan Mental Pelajar

Berita Terbaru