Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 Juni 2025. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Sebelumnya, program ini dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025. Namun, melalui keputusan terbaru tersebut, masa berlaku program relaksasi diperpanjang selama 24 hari hingga akhir Juni 2025.

Bebas Tunggakan, Bayar Pajak Tahun Berjalan

Melalui program ini, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tidak perlu membayar pokok pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat cukup membayar pajak untuk tahun berjalan (2024–2025) saja, tanpa dikenakan syarat khusus.

Baca Juga :  Silaturahmi Halal Bihalal Kemendukbangga/BKKBN Jabar : Bangun Kebersamaan Capai Quick Wins Untuk Melayani Keluarga

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah serta peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus—cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Gubernur Dedi.

Antusiasme Masyarakat Tinggi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mencatat bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program pemutihan pajak.

Dari jumlah tersebut:

  • 1.405.807 unit merupakan kendaraan roda dua

  • 295.481 unit merupakan kendaraan roda empat

Baca Juga :  Hebat! Pemkot Bandung Sabet Penghargaan UHC Award Kategori Utama

Angka ini menunjukkan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat dari program keringanan pajak yang diluncurkan sejak awal tahun ini.

Ayo Manfaatkan Sebelum 30 Juni 2025!

Bapenda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas akhir. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, seperti:

  • Samsat Induk dan Keliling

  • Samsat Drive Thru

  • Samsat Outlet di Pusat Perbelanjaan

  • Aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar

Dengan mengikuti program pemutihan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan keringanan, tetapi juga turut berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB
Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan
Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak
Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru
Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung
Tingkatkan Akuntabilitas,* *Kemendikdasmen Terapkan Katalog Elektronik Versi 6 untuk DAK Fisik Pendidikan 2025
Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Tinjau Pelayanan KB dan Perkuat Soliditas Penyuluh di Pangandaran
Selamat Hari Pramuka ke-64

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota di Jabar Hapus Tunggakan PBB

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:28 WIB

Mendikdasmen: Optimalisasi Anggaran 2026 untuk Peningkatan Mutu Pendidikan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Indonesia Kembali Dilanda Suhu Dingin Agustus 2025, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:37 WIB

Permendikdasmen 11/2025 dan 13/2025, Dasar Sinkronisasi Kurikulum dan Beban Kerja Guru

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Pelija Edukasi Peduli Lingkungan bagi Pelajar SMP dan SMA di Kota Bandung

Berita Terbaru

KlopHealth

Krokot: Tanaman Liar Penuh Khasiat

Minggu, 17 Agu 2025 - 11:16 WIB

KlopHealth

Antanan: Tanaman Herbal dengan Segudang Manfaat

Minggu, 17 Agu 2025 - 10:45 WIB