KlopakIndonesia – Pemerintah Indonesia resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang semula dijadwalkan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini awalnya ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi.
Alasan Pembatalan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk program diskon listrik tersebut berjalan lebih lambat dari yang diharapkan, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan tepat waktu. Proses birokrasi dan mekanisme penganggaran yang kompleks menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan program ini .
Pengganti Diskon Listrik: Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan anggaran diskon listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU). BSU ini ditargetkan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, termasuk 565.000 guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025), sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000 .
Stimulus Ekonomi Lainnya
Meskipun diskon listrik dibatalkan, pemerintah tetap meluncurkan lima stimulus ekonomi lainnya untuk menjaga daya beli masyarakat:
- Diskon tarif tol sebesar 20% selama masa libur sekolah.
- Diskon transportasi, termasuk tiket kereta (30%), tiket pesawat (PPN DTP 6%), dan angkutan laut (50%).
- Penebalan bantuan sosial, seperti tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan beras 10 kg untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% selama enam bulan bagi sektor padat karya
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa stimulus ekonomi dapat segera dirasakan oleh masyarakat dan memberikan dampak positif dalam menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.