Tanggapi Isu Sertipikat di Kawasan Pagar Laut Milik Aguan Batal Dicabut, Menteri Nusron: Berita Itu Tidak Benar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait isu yang berkembang seputar sertipikat tanah, khususnya Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pagar Laut Kabupaten Tangerang, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa semua sertipikat yang berada di luar garis pantai akan dibatalkan. Hal ini, tidak ada relevansi mengenai siapa yang memiliki sertipikat tersebut.

“Sekarang hari ini berita-berita di berbagai situs online yang menyatakan bahwa saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tanggerang. Saya katakan berita itu tidak benar,” tegas Menteri Nusron, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Balikpapan, Sabtu (22/02/2025).

Baca Juga :  Pemkot Bandung Optimis Kawasan Bawah Flyover Mochtar Kusumaatmadja Tertata

Sejak awal polemik pagar laut mencuat di masyarakat, Menteri Nusron dengan jelas dan konsisten menyampaikan bahwa terdapat 263 SHGB dan 17 Sertipikat Hak Milik (SHM) dengan total 280 sertipikat. Diketahui, dari 280 sertipikat tersebut, terdapat 58 sertipikat yang ada di dalam garis pantai dan 222 sertipikat di luar garis pantai.

“Kebijakannya adalah semua yang ada di luar garis pantai, semuanya dibatalkan. Dan sampai saat ini sudah dibatalkan 209 sertipikat,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri Nusron menjelaskan bahwa masih terdapat 13 sertipikat SHGB lainnya, yang sedang dalam proses penelaahan. Penelaahan tersebut dilakukan karena wilayah di dalamnya terdapat bidang yang separuh masuk garis pantai dan separuhnya lagi di luar garis pantai.

Baca Juga :  Penertiban Klakson Telolet, Sejumlah Pelanggar Disanksi Putus Kabel Hingga Tilang

Ke depannya, Menteri Nusron berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyelesaian masalah pagar laut, sesuai dengan kebijakan yang berlaku. “Kalau memang di dalam garis pantai ada SHGB pemilik sahnya. Kalau memang benar ya tidak dibatalkan. Kalau yang gak benar semua dibatalkan,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya ke Kota Balikpapan, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta jajaran.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jumat berkah: PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bagikan 600 paket takjil gratis
Kemendikdasmen Gandeng Sektor Swasta Dukung Digitalisasi Pembelajaran di Indonesia
Pemda Kota Bandung Jajaki Teknologi AutoThermiX untuk Pemusnah Sampah Berbasis Thermal
PTDI Lakukan Demo Flight UAV Wulung, Langkah Strategis Menuju Komersialisasi
Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi
Jadwal Cuti Bersama dan Libur Sekolah Lebaran 2025
KKP Cek Ketersediaan Ikan di PP Karangsong Hadapi Lebaran 2025
KKP Dorong Perlindungan Ekosistem Laut & Pesisir di Luar Kawasan Koservasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:46 WIB

Jumat berkah: PT Pegadaian Kanwil X Jawa Barat bagikan 600 paket takjil gratis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:25 WIB

Kemendikdasmen Gandeng Sektor Swasta Dukung Digitalisasi Pembelajaran di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 11:53 WIB

Pemda Kota Bandung Jajaki Teknologi AutoThermiX untuk Pemusnah Sampah Berbasis Thermal

Senin, 17 Maret 2025 - 11:51 WIB

PTDI Lakukan Demo Flight UAV Wulung, Langkah Strategis Menuju Komersialisasi

Senin, 17 Maret 2025 - 11:49 WIB

Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Berita Terbaru

Seputar Jawa Barat

Sekda Jabar Tinjau Banjir Cimanggung, Tekankan Pencegahan dan Solusi

Senin, 17 Mar 2025 - 11:49 WIB