Camat di Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Bersama Soal Penanganan Sampah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menata penanganan sampah. Salah satunya terus berupaya mengurangi pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan optimalisasi pengelolaan di sumbernya.

Sebagai bentuk komitmen, para camat akan menandatangani kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah di kewilayahan.

Terdapat 5 point yang akan diteken bersama oleh kecamatan, di antaranya:

1. Metode pengelolaan sampah terus dioptimalkan. Baik komposter, takakura, bata trawang, maggot sampai mesin yang mampu mengolah sampah di sumber.

2. Camat memastikan tingkat kelurahan wajib menghadirkan RW Kawasan Bebas Sampah (KBS) minimal  3 RW KBS dalam jangka waktu 2 bulan.

3. Camat maksimalkan pengawasan dan memastikan tidak ada titik sampah di jalan protokol.

4. Camat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika ada sampah dengan tumpukan yang cukup besar.

Baca Juga :  Wamen UMKM: Program MBG Buka Peluang Besar UMKM untuk Berkembang

5. ⁠Kewilayahan diupayakan untuk mengurangi jumlah sampah ke TPS

Dalam kesempatannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menegaskan, kesepakan ini masuk dalam kluster pemukiman.

Kendati demikian, ada 9 kluster lainnya mulai dari pendidikan, pusat perbelanjaan hingga tempat pelayanan kesehatan diharapkan mampu melaksanakan hal yang sama.

“ada 9 kluster lainnya akan dibuatkan (kesepakatan bersama) agar ada tanggung jawab,” jelasnya di sela-sela rapat Penanganan Sampah, di Balai Kota Bandung, Kamis 13 Februari 2025.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, target yang diupayakan dalam pengurangan itu terlihat dari data ritasi.

“Target ini akan menunjukkan pengurangan yaitu dari ritasi, yang tahu itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi akan minta laporannya terlebih dahulu dari DLH, nanti akan diverifikasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hari Desa Nasional Dipusatkan di Subang dan Sumedang

Salah satu upaya lainnya juga kewilayahan terus mendorong agar menambah RW KBS yang saat ini baru 414 RW atau 25,9 persen yang bebas dari sampah.

Adapun rincian data RW KBS per 6 Februari 2025 yaitu 414 RW. Sementara RW proses verifikasi KBS yaitu 56 RW atau 3,54 persen. Adapun jumlah RW rencana usulan untuk dilakukan verifikasi KBS 84 RW atau 5,25 persen.

“Jika ada penambahan sebanyak 140 RW KBS atau 8,76 persen, maka jika sudah di verifikasi oleh DLH akan berjumlah 554 RW KBS. Ini melebihi target yang diusulkan oleh Wali Kota Bandung terpilih yaitu 500 KBS,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar
Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:43 WIB

Perkemahan Anak Indonesia Hebat 2025: Pramuka Jadi Pilar Pembentukan Karakter Pelajar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:32 WIB

Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB