Berantas Judi Online, Menkopolkam: Pemerintah Tetapkan Tiga Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 November 2024 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah menetapkan tiga prioritas dalam pemberantasan judi online. Menteri Koordinator Bidang Poltik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan langkah prioritas tersebut dilakukan merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dalam koordinasi Kementerian Koordinator Polkam.

“Dari hasil rapat desk pada hari ini, ada tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera,” tegasnya dalam Konferensi Pers Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).

Budi Gunawan merinci langkah prioritas meliputi, pertama kerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis. Kedua, penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online, termasuk koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. Ketiga, memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya, akibat judi online.

“Slot atau judi online itu adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi online, diberi harapan bisa menang dalam permainan judi online padahal sudah di-setting agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Mendikdasmen Optimistis Percepatan Lahirnya Generasi Emas Terwujud melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Menurut Menkopolkam, persoalan judi online saat ini sangat meresahkan dan mengkhawatirkan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian karena perputaran uang judi online yang ada di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 Triliun di tahun 2024.

Sementara itu, pemain judi online mencapai kurang lebih 8,8 juta orang dengan mayoritas dari kelas menengah ke bawah. Menko Budi Gunawan menyebutkan ada 97.000 anggota TNI dan Polri, dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online. Kemudian 80.000 pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun.

“Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah akan terus melakukan pencegahan dan pemblokiran terhadap berbagai situs judi online. Menurut Menkopolkam, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah dan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum untuk menekan praktik judi online.

“Memotong dan memblokir situs-situs judi online. Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online,” tandasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Bandung Patut Berbangga Karena Duo Srikandinya Raih Penghargaan Prestisius Bangga Kencana 2024

Mengenai capaian Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, Menkopolkam Budi Gunawan menjelaskan dua fokus yang sedang dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Badan Siber dan Sandi Negara.

“Pertama melakukan penguatan keamanan website milik pemerintah termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Kedua melakukan akselerasi penuntasan pemulihan atau recovery terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik yang berbasis digital sebagaimana arahan Bapak Presiden,” tuturnya.

Dalam acara Konferensi Pers, Menkopolkam Budi Gunawan didamping Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo, Kepala Kantor Staf Presiden Anto Mukti Putranto, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB