Maulid Nabi Muhammad SAW, Tempat Hiburan di Kota Bandung Wajib Tutup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 September 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3498-Disbudpar/2024.

Sebagaimana diatur dalam pasa 73 ayat 6 Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kepariwsataan bahwa bar, kelab malam, diskotik, karoke, pub, panti pijat, rumah biliar dan spa dilarang beroperasi pada hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.

Baca Juga :  Menteri PPPA-RI dan Pemprov Jabar Berikan Bantuan Untuk Santri di Hari Santri Nasional 2025

Untuk jenis usaha yang dijelaskan tersebut, para pengusaha, pemilik atau pimpinan usaha kepariwisataan agar ditutup pada Minggu, 15 September mulai pukul 18.00 sampai Senin, 16 September 2024 pukul 18.00 WIB.

Sementara itu, untuk pemutaran film-film di bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud. Dilansir dari akun Instagram @disbudpar.bdg

Baca Juga :  Disdukcapil Kota Cimahi Sasar Perekaman KTP di Sekolah

Apabila ternyata perusahaan melakukan pelanggaran terhadap ketentuan, maka akan dikenakan sanksi administrasi.

Oleh karenanya, Pemkot Bandung mengimbau kepada seluruh pelaku jasa usaha kepariwsataan di Kota Bandung untuk dapat mentaati dan mengindahkan ketentuan tersebut.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru