Pj. Wali Kota Cimahi Lantik Budi Raharja Menjadi Pj. Sekda Kota Cimahi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi secara resmi melantik Budi Raharja sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi. Budi diharapkan segera melaksanakan tugas untuk menjaga roda pemerintahan Kota Cimahi.

Budi mengisi jabatan Pj. Sekda Kota Cimahi setelah Dikdik S. Nugrahawan pensiun dini. Sebelumnya, Budi menjabat sebagai Asisten 1 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi.

“Pj. Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat segera meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja, melanjutkan yang telah dilakukan Sekretaris Daerah sebelumnya, serta menuntaskan agenda dan program tahun 2024,” ujar Dicky.

Dia mengatakan, Sekretaris Daerah sebagai seseorang yang mampu menjaga irama dan langkah organisasi agar tetap dalam satu kesatuan dalam menggapai tujuan. “Seorang Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah ini adalah hal yang penting, dia sebagai satu Chief Excecutive Officer dalam satu perusahaan yang nanti bisa mengarahkan, memfasilitasi dan mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah agar berada dalam satu cerita yang sama, dalam satu gerakan langkah yang sama untuk pencapaian tujuan baik di 2024 ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Direktur Pemasaran Bio Farma Raih Women Empower Women Awards 2025

Pihaknya telah menempuh prosedur yang telah ditetapkan dalam pelantikan Pj. Sekda Kota Cimahi.

“Prinsipnya organisasi itu tidak boleh ada kekosongan, jadi oleh karena itu Penjabat Wali Kota yang saya isi untuk mengisi setelah Pak Dikdik memberikan permohonan untuk pensiun dini dan sudah diterima sehingga jabatan ini perlu saya isi. Semua prosedur dalam pengisian jabatan ini telah dilakukan termasuk dalam hal ini kepada Badan Kepegawaian Negara termasuk Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karena itu yang kami lakukan ini juga tidak terlepas dari prosedur yang saya tempuh dalam pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah,” jelasnya.

Dicky mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama dan bergerak cepat, berlari dan melanjutkan berbagai program pembangunan diberbagai sektor di Kota Cimahi. Baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga :  Wihaji : GATI Untuk Cegah Fatherless Di Indonesia

Ia berpesan pada para Kepala Perangkat Daerah untuk dapat mendukung tugas-tugas Penjabat Sekretaris Daerah, dengan memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, dan selaras dengan tuntutan organisasi.

“Kita ketahui bersama bahwa kita sedang memproses anggaran perubahan, kita sedang memproses juga anggaran murni, kita sedang memproses juga rencana pembangunan jangka panjang 2025 – 2045 dan juga kita sudah harus memproses perencanaan tata ruang wilayah Kota Cimahi. Jadi itulah beberapa agenda rutin yang harus dilaksanakan, selain beberapa agenda lain,” imbuhnya.

Sementara itu Budi Raharja menyampaikan tugas dan fungsi Sekretaris Daerah dalam membantu Wali Kota untuk menjalankan roda pemerintahan daerah, “Pemerintah Kota Cimahi sedang melakukan kegiatan rutin, perencanaan di tahun depan dan rencana jangka panjang. Saya selaku Pj. Sekda harus melanjutkan dengan melakukan berbagai macam inovasi sesuai diharapkan Pak Pj. Wali Kota dan juga percepatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan terutama di tahun 2024, tuturnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru