Pemerintahan Kota Cimahi bersama Bea Cukai Kota Bandung, Satpol-PP dan Damkar Kota Cimahi menggelar Senam seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Cimahi sekaligus Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jum’at (19/7/2024).
Dalam acara tersebut yang dihadiri pula dari Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja saat dikonfirmasi usai acara menjelaskan, tujuan dari sosialisasi gempur rokok ilegal ini, agar masyarakat kota Cimahi benar-benar mampu untuk menolak dengan adanya peredaran rokok ilegal yang marak di Cimahi. “Karena dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang 10% tadi untuk penegakan hukum, yang dilaksanakan oleh Satpol-PP, tentunya pemerintahan Kota Cimahi dalam sosialisasi rokok ilegal akan terus berlanjut,” ungkap Budi.
Jadi menurut Budi, bahwa kolaborasi senam yang dilaksanakan oleh setiap OPD Pemerintahan Kota Cimahi, tujuannya untuk mensosialisasikan masalah rokok ilegal untuk dapat diminimalisir di Kota Cimahi.
“Karena rokok ilegal yang tersebar di Cimahi tidak ada pita cukainya, karena cukai ini merupakan sebagai pungutan negara tapi fungsinya untuk pengendalian dampak negatif dari rokok,” tutur Budi. Itupun ditambahkan oleh Budi, bahwa pihak pemerintah kota Cimahi, selain melakukan sosialisasi masalah rokok ilegal di masyarakat, tindakan selanjutnya akan dilakukan oleh pihak Satpol-PP. “Jadi selain kita melakukan sosialisasi ini, nanti tindakan-tindakan selanjutnya akan dilakukan oleh Satpol-PP,” ujarnya.
“Berdasarkan data-data dari Satpol PP, dengan adanya sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pedagang rokok ilegal ada penurunan cukup drastis, hasilnya Alhamdulillah dapat menurun,” imbuhnya.
Bahkan harapan Budi kepada masyarakat Kota Cimahi, bahwa dengan adanya rokok legal saja dampaknya kepada kesehatan sangat merugikan sekali, apalagi dengan rokok ilegal, dampak kesehatan bagi setiap pengisapnya sangat mempengaruhi cukup besar. “Sebab kalau kita ingin berhenti untuk merokok sangat sulit, apalagi rokok legal saja harganya cukup tinggi, yang dikhawatirkan saya masyarakat akan lari ke rokok ilegal karena murah harganya, hal ini sangat mempengaruhi bagi kesehatan, saya hanya bisa menghimbau mari stop untuk merokok,” harap Budi.
Ditempat yang berbeda, dari Humas BEA Cukai Kota Bandung, Brian Pralingga tujuan dilaksanakannya sosialisasi rokok ilegal tersebut adalah merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk menggempur rokok ilegal.
“Jadi rangkaiannya itu adalah sosialisasi, kemudian pemberantasan rokok ilegal, serta adanya operasi bersama,” papar Brian. Jadi lanjut Brian, bahwa kegiatan sosialisasi dalam Pasal 72 tujuannya untuk memberikan pemahaman, kepada masyarakat, bahwa bahayanya rokok ilegal sebagai penerima negara cukup signifikan.
“Jadi yang pertama, rokok ilegal ini jangan di coba, bahkan bila masyarakat Cimahi menemukan rokok ilegal tempat dimana saja, boleh sampaikan ke Bea Cukai, atau Satpol-PP,” ujarnya. “Bahkan sanksinya bisa tiga kali bahkan sepuluh kali nilai cukai,” tegasnya.
Begitu pula dengan nada yang sama disampaikan oleh Kepala Seksi Binwaslu Satpol-PP Kota Cimahi Neneng Mastoah, menjelaskan bahwa sosialisasi gerakan gempur rokok ilegal akan tetap terus dilakukannya. “Sosialisasi ini akan terus dilakukan terkait dengan pemberantasan rokok ilegal karena dan secara aturan rokok Ilegal benar merugikan pendapatan negara, yang nantinya untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkap Neneng.
Diakui oleh Neneng, bahwa sosialisasi ditahun 2024 ini sudah dilaksanakan selama dua kali, “Nanti ada lagi satu kali lagi untuk pelaksanaan sosialisasi, yang pertama sosialisasi yang dilaksanakan dengan keagamaan, dan tablik Akbar, yang lebih menyentuh kepada masyarakat, supaya paham dengan bahayanya rokok ilegal dan ciri-ciri rokok ilegal,” terang Neneng. Jadi dengan tahu ciri-ciri rokok ilegal, masyarakat dapat mengantisipasi dilapangan tentang rokok ilegal tersebut.
“Lalu yang kedua ini, sosialisasi gempur rokok ilegal berkolaborasi dengan senam bersama, tujuannya agar lebih luas kepada masyarakat agar lebih memahami, apalagi olahraga itu penggiat orang yang ingin sehat juga,” ucap Neneng. “Apalagi dengan rokok yang ilegal, karena sejauh ini di Kota Cimahi kita terus melakukan upaya dari sisi sosialisasi, dan Alhamdulillah ada dampak yang dirasakan, karena setelah dilakukan sosialisasi, kita melakukan full info, dan kita juga ada operasi gabungan dengan Bea Cukai secara bersama-sama,” tandasnya. Bahkan diakui oleh Neneng, bahwa dampak dari sosialisasi sangat bermanfaat bagi masyarakat kota Cimahi, dimana hasil survey, menurut Neneng, saat ini masyarakat atau pedagang bila ditawari rokok ilegal, mereka banyak menolaknya.
“Begitu pula kami selalu berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Satpol PP se Bandung Raya, dan kami saling tukar informasi dimana peredaran rokok ilegal yang masih ada, contohnya daerah Cibeureum perbatasan antara Kota Bandung dan Cimahi, disana lebih banyak rokok ilegal diperjual belikan,” tutupnya.