Bentuk PMO 724, Menteri Trenggono Ingin Indonesia Menjadi Champion Urusan Lobster

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (15/5) – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membentuk Project Management Office (PMO) 724 untuk memastikan pelaksanaan transformasi tata kelola lobster di Indonesia. Penamaan 724 sesuai dengan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 yang menjadi regulasi baru KKP dalam mengelola sumber daya lobster.

“Hari ini kita peluncuran PMO 724, aktivitas salah satunya adalah kita bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan permen berjalan optimal, termasuk pengawasan penyelundupan lebih optimal lagi,” ungkap Menteri Trenggono dalam konferensi pers pembentukan PMO 724 di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

PMO 724 berisikan perwakilan unit kerja KKP yang akan berperan dalam percepatan transformasi tata kelola lobster. Baik yang berkaitan dengan penangkapan, pengembangan budi daya, penguatan mutu, tata niaga sampai dengan pengawasan pengelolaan benih bening lobster dari praktik penyelundupan. 

Keberadaan PMO 724 KKP bertujuan membangun dan memperkuat sinergitas terhadap stakeholder di bidang pengelolaan lobster. Diantaranya dengan aparat penegak hukum seperti TNI AL, Polri hingga Kejaksaan untuk penguatan pengawasan dalam memberantas praktik penyelundupan benih bening lobster. 

Baca Juga :  Sustainability Bond bank bjb Banjir Peminat, Oversubscribed Hampir 5 Kali Lipat

“Beberapa hari ini pemberantasan terhadap praktik yang merugikan negara (penyelundupan BBL) sudah mulai dilakukan secara masif. Dan dengan adanya Permen KP 7/24 saya rasa penyelundupan nantinya akan terus menurun, apalagi dengan adanya gerakan pengawasan yang semakin kuat,” bebernya Trenggono.

Selain itu, tim PMO 724 juga berperan membangun ekosistem budidaya lobster yang kuat. Diantaranya dengan menghadirkan investasi dan teknologi budidaya dari negara yang telah berhasil membudidayakan lobster. Lalu membangun kampung-kampung budidaya lobster sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kemampuan pembudidaya di dalam negeri. Menteri Trenggono ingin menargetkan Indonesia menjadi juara pada urusan lobster.

Hal lainnya yakni tata kelola lobster dilakukan secara transfaran. Melalui PMO 724, KKP akan mempublikasikan informasi dan data penting terkait pengelolaan lobster. Seperti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari aktivitas perdagangan BBL ke luar negeri, hingga hasil tangkap BBL ilegal. 

Sementara itu Sekretaris Jenderal KKP yang sekaligus Ketua Pelaksana Harian PMO 724, Komjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho menegaskan komitmennya mengawal transformasi tata kelola lobster. Salah satu yang tengah dilakukan adalah memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan BBL. 

Baca Juga :  Pemdakab Bogor Ajak Para Transporter dan Pengusaha Tambang Taati Aturan Pembatasan Jam Operasional

Rudy memastikan tidak akan gentar menghadapi para pelaku penyelundupan BBL. “Kami tidak ada takutnya. Sudah hilang rasa takut kami, apalagi ini untuk negara,” tegasnya. 

Rudi menjelaskan, pembentukan PMO 724 merupakan langkah awal. Tugas dan fungsi PMO 724 nantinya akan diperluas melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang melibatkan intansi/lembaga lainnya. Satgas akan bertugas melakukan penegakan hukum terkait penyelundupan benih bening lobster.  

“Perpres (Satgas) sedang kami siapkan dan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum ditandatangani Bapak Presiden. Harapan kami dengan adanya Perpres, maka kekuatan kami beserta stakeholder yang lain akan semakin kuat dan di situ juga nanti diatur anggarannya sehingga kami bisa lebih mandiri melakukan penegakan hukum terkait dengan pengeluaran benih bening lobster ke luar negeri secara ilegal,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru