Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga Emas Naik

Harga Emas Naik

KLOPAKINDONESIA.COM, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) emas untuk periode pertama September 2026.

Kenaikan tersebut ditetapkan seiring meningkatnya permintaan emas di pasar global di tengah kondisi pasokan yang relatif terbatas.

Untuk periode 1–14 September 2026, HPE emas ditetapkan sebesar US$142.154,10 per kilogram. Angka tersebut naik 7,87 persen dibandingkan periode kedua Agustus 2026 yang berada di level US$131.777,67 per kilogram.

Sementara itu, HR emas juga mengalami kenaikan menjadi US$4.421,49 per troy ounce (t oz) dari sebelumnya US$4.098,75 per t oz.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1776 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Permintaan Global Dorong Harga Emas

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong oleh kenaikan harga emas selama periode pengumpulan data yang mencapai 7,87 persen.

Baca Juga :  HGN Momentum Apresiasi Bangsa atas Keteguhan Guru dalam Mendidik Generasi Unggul

Menurut Tommy, peningkatan tersebut tidak terlepas dari tingginya permintaan emas di pasar global ketika pasokan relatif terbatas.

“Peningkatan HPE dan HR emas pada periode pertama September 2026 didorong beberapa faktor, salah satunya peningkatan permintaan emas di tengah keterbatasan pasokan. Faktor lainnya meliputi depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia serta merosotnya imbal hasil obligasi di pasar internasional. Di samping itu, wacana pemangkasan suku bunga acuan oleh sejumlah bank sentral global turut memberikan sentimen positif bagi pergerakan harga emas,” jelas Tommy dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Selain faktor permintaan dan pasokan, kondisi pasar keuangan global juga ikut memengaruhi pergerakan harga emas.

Investor cenderung mengalihkan likuiditas ke emas yang dipandang sebagai aset aman atau safe haven ketika ketidakpastian pasar keuangan meningkat.

“Dinamika tersebut mendorong para pelaku pasar untuk mengalihkan modal mereka ke instrumen emas yang dianggap sebagai safe haven dengan tingkat stabilitas yang lebih tinggi. Hal ini berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global,” ujar Tommy.

Baca Juga :  DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Penetapan Libatkan Sejumlah Kementerian

Tommy menjelaskan penetapan HPE dan HR emas dilakukan berdasarkan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam prosesnya, pemerintah juga mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Penetapan HPE dan HR emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan informasi, data, serta masukan teknis dari kementerian dan lembaga terkait,” pungkas Tommy.

Dengan kenaikan HPE dan HR tersebut, pemerintah menyesuaikan dasar perhitungan perdagangan komoditas emas untuk periode awal September 2026. Perubahan ini mencerminkan dinamika harga emas global yang masih dipengaruhi oleh permintaan, keterbatasan pasokan, kondisi nilai tukar, imbal hasil obligasi, serta ekspektasi kebijakan suku bunga bank sentral dunia.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS
KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau
Benih Kerapu dan Bandeng Bali Makin Diminati, Ekspor Capai Rp6,41 Miliar hingga Agustus 2026
Sidak Sawah Karawang, Mentan Amran Targetkan Tanam 3 Kali Setahun
Mentan Amran Ubah Kebijakan, Buruh Tani Kini Bisa Dapat Bantuan Alsintan
DPR Minta Kuota LPG 3 Kg 2027 Dievaluasi, Cegah Kelangkaan di Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:24 WIB

Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan

Selasa, 1 September 2026 - 21:01 WIB

PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 20:50 WIB

Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Selasa, 1 September 2026 - 20:23 WIB

Harga Emas Naik, Kemendag Tetapkan HPE US$142.154 per Kilogram

Selasa, 1 September 2026 - 16:30 WIB

KKP Kawal Pemulangan Awak KM El Malika, Hilang Kontak 13 Hari dan Ditemukan Selamat di Palau

Berita Terbaru