Kemendikdasmen Siapkan Anggaran Rp61,1 Triliun pada 2027, Fokus Revitalisasi Sekolah hingga Kesejahteraan Guru
Jakarta, KlopakIndonesia.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan anggaran sebesar Rp61,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, memperkuat kesejahteraan guru, serta mendukung berbagai program prioritas nasional di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Atip, alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” melalui pemerataan akses dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Salah satu program utama yang akan menjadi fokus pada 2027 adalah Revitalisasi Satuan Pendidikan, sebagai bagian dari kebijakan revitalisasi sekolah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini akan dilaksanakan secara swakelola oleh satuan pendidikan penerima manfaat guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.
Selain itu, Kemendikdasmen juga terus mendorong perluasan akses pendidikan melalui kebijakan menuju penyelenggaraan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa pungutan biaya. Pemerintah juga akan memberikan bantuan perlengkapan sekolah serta memperluas pengembangan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT).
Transformasi pendidikan berbasis teknologi turut menjadi perhatian melalui program Digitalisasi Pembelajaran. Program ini bertujuan memperluas akses peserta didik dan guru terhadap sumber belajar berkualitas sekaligus meningkatkan efektivitas proses pembelajaran di era digital.
Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
“Pada 2027 telah dialokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, seiring semakin banyaknya guru di sekolah negeri maupun swasta yang telah memiliki sertifikasi pendidik,” ujar Atip.
Kemendikdasmen juga akan melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditargetkan menjangkau sekitar 18 juta peserta didik berdasarkan data penerima manfaat. Selain itu, pemerintah akan mengembangkan Studio Guru sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembelajaran dan peningkatan kompetensi pendidik.
Di luar program prioritas nasional, Kemendikdasmen tetap melanjutkan berbagai program strategis lainnya, seperti Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) bagi peserta didik dari daerah afirmasi dan anak pekerja migran Indonesia, bantuan pendidikan bagi siswa berprestasi, hingga beasiswa bagi guru untuk melanjutkan pendidikan S1 atau D4.
Peningkatan kualitas guru juga akan diperkuat melalui penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta pelatihan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), MIPA, Pembelajaran Mendalam (Deep Learning), dan digitalisasi pembelajaran.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga akan terus mendukung penyelenggaraan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta memperkuat pendidikan vokasi melalui peningkatan kompetensi pendidik sesuai kebutuhan dunia industri.
Dalam aspek pembentukan karakter, pemerintah akan melanjutkan program pendidikan karakter, pengembangan bakat dan prestasi peserta didik, serta penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMA pada 2027 akan memasuki tahun kedua.
Kemendikdasmen juga memastikan program akreditasi satuan pendidikan dan penjaminan mutu tetap berjalan untuk menjamin seluruh sekolah memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.
Atip menegaskan, seluruh program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan layanan pendidikan yang lebih merata, berkualitas, dan inklusif bagi seluruh anak Indonesia.
“Melalui dukungan anggaran yang telah disiapkan, kami akan terus memperluas akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat kesejahteraan guru, serta memastikan setiap peserta didik memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensi dan bakatnya,” pungkasnya. (Red)


























