Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna, Delapan ABK Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan kapal King Sun beserta delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika internasional.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diperoleh BNN dan Bea Cukai pada Februari 2026 mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut narkotika dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia. Berdasarkan hasil profiling, kapal tersebut diketahui diawaki sembilan warga negara Myanmar.

Operasi penindakan dimulai pada Selasa (4/8/2026) melalui koordinasi lintas instansi untuk melakukan pencegatan. Pada Kamis (6/8/2026), kapal target terdeteksi memasuki wilayah perairan Indonesia dan langsung dilakukan penyekatan oleh unsur TNI AL menggunakan KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872.

Baca Juga :  Gelar Indonesia Food Innovation 2024, Kemenperin Jaring dan Kembangkan IKM Pangan Inovatif

Selanjutnya, tim gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 melakukan pengawalan terhadap kapal King Sun hingga bersandar di Pangkalan Koarmada IV, Tanjung Sengkuang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan intensif dilakukan pada Jumat (7/8/2026) dengan melibatkan unit K-9 serta pemeriksaan terhadap seluruh awak kapal. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ruang penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar salah seorang ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan ABK berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL.

Sementara barang bukti yang berhasil disita berupa 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau, sedangkan satu karung lainnya berisi 18 bungkus. Seluruh paket tersebut diduga merupakan narkotika jenis ketamine berbentuk kristal dengan berat bruto sekitar 1,3 ton.

Baca Juga :  KNPI Jabar gandeng pelajar dan komunitas lingkungan untuk sosialisasi kebudayaan dan tanam pohon

BNN menegaskan keberhasilan ini merupakan langkah strategis dalam memutus jalur penyelundupan narkotika melalui jalur laut sekaligus mengungkap jaringan sindikat internasional yang beroperasi di kawasan Asia Tenggara.

Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan, pihak-pihak yang terlibat, dan jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman peredaran gelap narkotika lintas negara serta memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Tanah Air.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Berita Terbaru