JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap potensi masuknya jaringan judi online asing ke Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul diamankannya 321 warga negara asing (WNA) terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Puan menilai pemerintah harus segera mengambil langkah antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat persinggahan maupun pusat operasi praktik judi online internasional.
“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan usai agenda Rapat Paripurna di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing, termasuk melalui sistem keimigrasian, perlu diperkuat secara berkala. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah berkembangnya aktivitas ilegal lintas negara yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.
Selain itu, Puan mengingatkan agar upaya pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kasus mencuat ke publik. Pemerintah dinilai perlu membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan guna mencegah penyalahgunaan wilayah Indonesia oleh jaringan kriminal internasional.
DPR RI juga mendorong adanya koordinasi lebih kuat antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak imigrasi, dalam mengawasi aktivitas WNA yang dinilai mencurigakan.
Menurut Puan, langkah pengawasan dan penindakan terhadap praktik judi online lintas negara harus dilakukan secara tegas dan terukur agar Indonesia tidak menjadi sasaran baru operasi jaringan perjudian internasional.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” pungkasnya.


























