7 Anggota Brimob Terungkap, Kasus Rantis Lindas Ojol Masuk Tahap Pemeriksaan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Propam Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Kepolisian akhirnya mengungkap identitas tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Barracuda saat insiden nahas di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Dalam peristiwa itu, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) tewas setelah dilindas rantis Brimob.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan ketujuh anggota tersebut telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama tim Propam Korps Brimob. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, dengan melibatkan tim gabungan demi menjamin transparansi dan objektivitas.

Identitas Anggota Brimob yang Diperiksa

  • Kompol Cosmas Kaju
  • Aipda M Rohyani
  • Bripka Rohmat
  • Briptu Danang
  • Bripda Mardin
  • Bharaka Yohanes David
  • Bharaka Jana Edi
Baca Juga :  Kuis Ceria TPK Hebat Bersama Penyuluh KB

“Ketujuh personel sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan internal. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” kata Irjen Asep.

Kronologi Singkat

Insiden berawal saat massa aksi berkumpul di sekitar Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat. Di tengah situasi ricuh, rantis Brimob melintas dan diduga kehilangan kendali sehingga melindas Affan Kurniawan yang saat itu sedang berada di jalan. Korban meninggal di lokasi dan jenazah langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Reaksi Publik dan Komunitas Ojol

Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang duka dan kemarahan di kalangan pengemudi ojol. Sejumlah komunitas ojol di Jakarta menggelar doa bersama sekaligus menuntut keadilan bagi rekan mereka. Mereka mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di internal kepolisian, tetapi juga dibuka ke jalur pidana.

Baca Juga :  Kenapa Bandung? Cuaca Hingga Suasana yang Tak Tergantikan

“Nyawa rekan kami tidak bisa dianggap sepele. Kami meminta agar aparat yang terbukti bersalah dihukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu koordinator komunitas ojol Jakarta.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan menjadi trending dan banyak warganet menyoroti perlunya evaluasi serius terhadap penggunaan kendaraan taktis dalam pengamanan aksi unjuk rasa.

Penanganan dan Tindak Lanjut

Polri menegaskan pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya sanksi pidana bagi pihak yang terbukti bersalah.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berjanji akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru