Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Hasil Penertiban Satgas PKH

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali negara di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, sekaligus mengoptimalkan tata kelola sumber daya alam nasional.

Dalam laporannya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyampaikan bahwa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp10.270.051.886.464.

Selain penerimaan negara, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan di berbagai sektor. Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Puji Kinerja Pemkot Bandung Kembangkan Ekosistem Gim Lokal

Sementara itu, pada sektor pertambangan, kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12.371,58 hektare.

Pada tahap ketujuh pelaksanaan program tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian dilanjutkan kepada BPI Danantara dan selanjutnya kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kerja Satgas PKH beserta seluruh lembaga yang terlibat dalam penyelamatan aset negara. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.

“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.

Baca Juga :  Kemendukbangga/BKKBN Jabar Dorong Literasi Keuangan Keluarga, Waspadai Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Senada dengan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut capaian Satgas PKH sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengembalikan penguasaan kawasan hutan kepada negara.

“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” kata Burhanuddin.

Pemerintah berharap langkah penertiban kawasan hutan ini dapat memperkuat tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar
Pemerintah Tutup Permanen 455 SPPG karena Tak Penuhi SLHS

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Rabu, 2 September 2026 - 05:54 WIB

DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan

Berita Terbaru