BOSP 2026 Diperkuat, Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun untuk Layanan dan Mutu Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 04:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026 dengan fokus pada peningkatan layanan dan mutu pendidikan.

Penguatan tersebut disosialisasikan melalui webinar nasional bertema “Meningkatkan Layanan, Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” guna menyamakan pemahaman pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar implementasi BOSP berjalan tertib, akuntabel, dan berdampak langsung bagi peserta didik.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa BOSP 2026 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pembiayaan, tetapi juga sebagai upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Dana BOSP dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan satuan pendidikan serta masukan pemerintah daerah, sehingga implementasinya lebih tepat sasaran,” ujar Gogot.

Pada tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Dana BOSP sebesar Rp59 triliun yang disalurkan melalui tiga skema, yakni BOSP Reguler, BOSP Kinerja, dan BOSP Afirmasi.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI: Revitalisasi Satuan Pendidikan Layak Ditambah Kuota Sekolah Penerima Manfaatnya

Kebijakan tahun ini difokuskan pada tiga aspek utama, yaitu penguatan layanan dasar pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, serta perluasan keberpihakan bagi daerah khusus.

Dalam skema BOSP Reguler, pemerintah melakukan penyesuaian penggunaan dana, termasuk untuk buku dan honor, serta memperkuat dukungan pembelajaran seperti pemanfaatan papan interaktif digital. Selain itu, diberikan fleksibilitas bagi wilayah terdampak bencana serta pengaturan pemanfaatan sisa dana pada sekolah hasil merger.

Sementara itu, BOSP Kinerja diarahkan untuk memperkuat literasi, numerasi, digitalisasi pembelajaran, dan tata kelola satuan pendidikan. Adapun BOSP Afirmasi difokuskan pada peningkatan akses dan mutu pendidikan di daerah khusus, termasuk dukungan transportasi, sanitasi, air bersih, serta layanan pembelajaran.

Kemendikdasmen juga menyoroti kebijakan relaksasi pembiayaan komponen honor guru dan tenaga kependidikan melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026. Kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada 2026, dengan tujuan menjaga keberlangsungan pembelajaran di tengah dinamika pembiayaan tenaga pendidik.

Baca Juga :  Generasi Kuat Masa Depan, Fondasinya adalah Penguatan Pendidikan Dasar

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kebijakan BOSP bukan semata soal anggaran, melainkan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.

Ia juga menekankan pentingnya penataan dan redistribusi guru agar lebih merata, mengingat tantangan di lapangan tidak hanya terkait jumlah, tetapi juga distribusi tenaga pendidik.

Kemendikdasmen menegaskan, keberhasilan implementasi BOSP 2026 sangat bergantung pada peran aktif pemerintah daerah, mulai dari pendataan, perencanaan, hingga pengawasan.

Dengan tata kelola yang baik, Dana BOSP diharapkan mampu memperkuat layanan pendidikan dan mendorong terwujudnya pendidikan bermutu untuk semua.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah
LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen
Luvidi Pranawa Raih Medali Emas IOAI 2026, Berawal dari Prestasi OSN
Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental
Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 17:02 WIB

PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 11:08 WIB

PJPK Jawa Barat 2025-2029 Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 11:03 WIB

LDI 2026 Resmi Dibuka, 17.115 Murid Daftar Ajang Debat Nasional Kemendikdasmen

Kamis, 3 September 2026 - 10:45 WIB

Luvidi Pranawa Raih Medali Emas IOAI 2026, Berawal dari Prestasi OSN

Rabu, 2 September 2026 - 18:27 WIB

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental

Berita Terbaru