Jakarta – Pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Kepastian ini disampaikan untuk merespons beredarnya informasi keliru mengenai rencana kenaikan harga BBM nonsubsidi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan PT Pertamina (Persero), atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik maupun resah terhadap isu kenaikan harga BBM yang beredar. Pemerintah menjamin ketersediaan BBM tetap aman dengan harga yang terjangkau.
“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat. Tidak perlu panik karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak mengalami penyesuaian,” tegasnya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengacu pada sumber resmi dalam memperoleh informasi terkait kebijakan energi nasional.
Dengan kepastian ini, pemerintah berharap stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika global yang masih berlangsung.


























