JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong penguatan pendidikan inklusif melalui berbagai program. Salah satunya dengan menggelar Training of Trainer (ToT) Al-Qur’an Bahasa Isyarat gelombang kedua yang diselenggarakan oleh Masjid Baitut Tholibin Kemendikdasmen pada Ramadan 2026.
Kegiatan bertajuk “Menguatkan Ekosistem Pendidikan Inklusif Berbasis Masjid menuju Pendidikan Bermutu untuk Semua” ini bertujuan meningkatkan akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tunarungu.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan Al-Qur’an memiliki fungsi universal yang melampaui batas fisik maupun kemampuan komunikasi. Karena itu, penyandang disabilitas tunarungu memiliki hak yang sama untuk mengakses ajaran agama, termasuk melalui bahasa isyarat.
“Penyandang disabilitas tunarungu memiliki hak teologis dan konstitusional yang sama untuk mengakses sumber ajaran agama, salah satunya melalui pembelajaran bahasa isyarat Al-Qur’an,” ujar Fajar di Jakarta, Selasa (3/3).
Fajar juga menegaskan bahwa bahasa isyarat memiliki landasan kuat dalam tradisi keislaman. Bahkan pengakuannya telah tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam sejak 1991.
Ia berharap pelatihan ini mampu melahirkan lebih banyak pengajar kompeten yang dapat menjembatani literasi Al-Qur’an bagi sekitar 2 hingga 4,5 juta penyandang disabilitas tunarungu di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Vokasi PKPLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memastikan akses pendidikan agama yang setara tanpa diskriminasi.
Menurutnya, pelatihan ini memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kompetensi pelatih bahasa isyarat Al-Qur’an, memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas, serta membangun ekosistem pendidikan inklusif yang terintegrasi dengan perkembangan sains dan teknologi.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mencetak pengajar Al-Qur’an yang kompeten dalam bahasa isyarat serta mendorong peserta didik disabilitas menjadi agen perubahan melalui karya-karya kreatif,” kata Tatang.
Di sisi lain, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan di Daerah 3T, Rita Pranawati, menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan berkualitas, termasuk dalam pembelajaran agama.
Menurutnya, pelatihan Al-Qur’an bahasa isyarat menjadi langkah penting untuk memastikan teman-teman Tuli dapat belajar Al-Qur’an secara setara.
“Setiap anak, dalam kondisi apa pun, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, termasuk kesempatan belajar membaca Al-Qur’an,” ujar Rita saat menutup kegiatan ToT Al-Qur’an Bahasa Isyarat gelombang kedua, Rabu (4/3).
Ia menambahkan, program tersebut diharapkan dapat diperluas ke berbagai daerah di Indonesia agar semakin banyak penyandang disabilitas tunarungu yang memperoleh akses pembelajaran Al-Qur’an secara inklusif.


























