Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis di Jawa Barat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.

Para pasien tersebut sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran data penerima PBI oleh Kementerian Sosial, sejumlah warga tidak lagi masuk dalam daftar kepesertaan PBI. Akibatnya, biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Geger Kerangka Mayat Ibu dan Anak di Tanimulya Bandung Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera mendata warga tidak mampu yang menderita penyakit kronis dan sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI. Penyakit kronis yang menjadi perhatian antara lain kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah rutin, serta gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara berkala.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  Disdagin Raih Penghargaan Sebagai Pendorong Promosi UMKM dan Produk Lokal

Dengan kebijakan tersebut, iuran BPJS Kesehatan para penderita penyakit kronis dari segmen PBI yang terdampak penonaktifan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil agar para pasien tidak menunda pengobatan dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami tidak ingin ada warga yang terhambat pengobatannya hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS. Mereka harus tetap dilayani oleh rumah sakit,” tegas Dedi.

Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menjamin keberlanjutan pengobatan bagi warga tidak mampu sekaligus memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola
BGN Tegaskan Tak Ada Pungutan dalam Pengajuan SPPG, Dukung Penuh Pengusutan Dugaan Penipuan MBG di Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:16 WIB

SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya

Senin, 1 Juni 2026 - 09:26 WIB

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB