Tak Lagi Masuk PBI, Pemprov Jabar Tetap Tanggung BPJS Pasien Penyakit Kronis

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan warga miskin penderita penyakit kronis di Jawa Barat tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kebijakan ini diambil menyusul adanya sejumlah pasien penyakit kronis yang tidak lagi dapat berobat karena kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dinonaktifkan.

Para pasien tersebut sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). PBI merupakan program jaminan kesehatan yang iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, sesuai dengan data yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan pemutakhiran data penerima PBI oleh Kementerian Sosial, sejumlah warga tidak lagi masuk dalam daftar kepesertaan PBI. Akibatnya, biaya pengobatan mereka tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Transformasi Pendidikan yang RAMAH dan Inovatif, Mendikdasmen Lantik Pejabat Baru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Pemda Provinsi Jawa Barat akan segera mendata warga tidak mampu yang menderita penyakit kronis dan sebelumnya tercatat sebagai peserta PBI. Penyakit kronis yang menjadi perhatian antara lain kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang memerlukan transfusi darah rutin, serta gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah secara berkala.

“Untuk itu saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mendata seluruh warga Jabar yang betul-betul tidak mampu dan memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk jaminan asuransi kesehatannya BPJS akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).

Baca Juga :  Roadshow Bus KPK di Kota Bandung, Edukasi dan Sosialisasi Tolak Politik Uang Pilkada 2024

Dengan kebijakan tersebut, iuran BPJS Kesehatan para penderita penyakit kronis dari segmen PBI yang terdampak penonaktifan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil agar para pasien tidak menunda pengobatan dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

“Kami tidak ingin ada warga yang terhambat pengobatannya hanya karena persoalan administrasi kepesertaan BPJS. Mereka harus tetap dilayani oleh rumah sakit,” tegas Dedi.

Pemprov Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat menjamin keberlanjutan pengobatan bagi warga tidak mampu sekaligus memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tetap terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun
BPJPH di Bawah Presiden, DPR Tekankan Perubahan Mentalitas dan Transparansi
Aprozi Alam Minta BPJPH Fokus Halalkan Program MBG, Bukan Kejar Citra Global
Disdik Kota Bandung Perkuat Kolaborasi OPD Tangani Kesehatan Mental Pelajar
HPN 2026, Pemerintah Dorong Pers Indonesia Semakin Profesional dan Bertanggung Jawab
Presiden Prabowo Beri Pengarahan Rapim TNI–Polri di Istana, Tekankan Soliditas dan Pengabdian untuk Rakyat
Konsolnas 2026 Digelar, Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Daerah
Bio Farma Gelar “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026”: Sediakan 11 Bus Gratis ke Kuningan, Wonogiri, Yogyakarta, dan Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:16 WIB

Mentan Amran Tanam Bawang Putih di Sembalun, Target Swasembada dan Hentikan Impor 3–4 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:19 WIB

BPJPH di Bawah Presiden, DPR Tekankan Perubahan Mentalitas dan Transparansi

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:13 WIB

Aprozi Alam Minta BPJPH Fokus Halalkan Program MBG, Bukan Kejar Citra Global

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:17 WIB

Disdik Kota Bandung Perkuat Kolaborasi OPD Tangani Kesehatan Mental Pelajar

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:05 WIB

HPN 2026, Pemerintah Dorong Pers Indonesia Semakin Profesional dan Bertanggung Jawab

Berita Terbaru