Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Hasil Uji Kelayakan Anggota Ombudsman RI

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa menerima laporan uji kelayakan calon anggota ORI masa jabatan 2026-2031 yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Runi/Andri

Wakil Ketua DPR RI Korinbang Saan Mustopa menerima laporan uji kelayakan calon anggota ORI masa jabatan 2026-2031 yang diserahkan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto : Runi/Andri

KLOPAKINDONESIA – Sidang Paripurna DPR RI menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031. Persetujuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan, Saan Mustopa, dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 tersebut dapat disetujui?” tanya Saan kepada peserta sidang. Pertanyaan tersebut dijawab serempak dengan teriakan setuju dari seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Proses tersebut, kata Rifqi, dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui media elektronik sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Dukung Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Kewajiban Pendidikan Agama di Sekolah

Dari total 18 calon yang mengikuti uji kelayakan, Komisi II DPR RI melalui mekanisme rapat internal dan musyawarah mufakat delapan fraksi partai politik menetapkan sembilan nama terpilih. Mereka adalah Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua. Sementara tujuh anggota lainnya yakni Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, ke depan Ombudsman Republik Indonesia diharapkan semakin berperan aktif sebagai katalisator peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh warga negara.

Baca Juga :  bank bjb Tebar Berbagai Promo Menarik di Bazar CABUT Ramadan Fest 2.0 Hadirkan Promo Diskon Hingga 70%

“Penerapan prinsip keterbukaan dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pelayanan publik menjadi hal penting untuk memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama, termasuk kelompok rentan serta masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” ujar Rifqi.

Saan Mustopa dan Rifqinizamy Karsayuda berharap, komposisi kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 yang memadukan figur berpengalaman dan wajah baru ini mampu berkontribusi nyata dalam pencegahan dan pemberantasan praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Selain itu, Ombudsman RI diharapkan dapat mendorong penguatan budaya hukum nasional, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat penegakan supremasi hukum yang berlandaskan pada kebenaran dan keadilan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental
Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang
Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P
Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup
Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset
DPR Soroti Data Bansos Tak Akurat, Pekerja Rentan Bisa Kehilangan Bantuan
Prabowo: Strategi Transformasi Bangsa Fokus Angkat Jutaan Rakyat dari Kemiskinan
PT Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Sukuk Ijarah Rp11,65 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:27 WIB

Pelajar Jawa Barat Diajak All Out Tanpa Burnout, DP3AKB Tekankan Kesehatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprov Jabar Revitalisasi 32 Hektare Kebun Karet Jalupang Subang

Rabu, 2 September 2026 - 06:16 WIB

Lantik 41 Pejabat, Wali Kota Bandung Tekankan Integritas dan Prinsip 3P

Rabu, 2 September 2026 - 06:10 WIB

Cegah Karhutla, Dedi Mulyadi Instruksikan Pendakian Gunung di Jabar Ditutup

Rabu, 2 September 2026 - 06:06 WIB

Komisi III DPR Responsif Tangani Kasus Hukum, Dorong Reformasi hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru